BREAKING NEWS
Rabu, 12 Agustus 2026

PDIP Protes Penggunaan Koper oleh KPK untuk Menyimpan Barang Bukti dari Penggeledahan di Rumah Hasto Kristiyanto

Redaksi - Kamis, 09 Januari 2025 04:47 WIB
PDIP Protes Penggunaan Koper oleh KPK untuk Menyimpan Barang Bukti dari Penggeledahan di Rumah Hasto Kristiyanto
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Pihak Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, melayangkan protes terhadap penyitaan barang bukti dalam penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah Hasto. Penggeledahan tersebut dilakukan di dua lokasi, yakni Bekasi dan Kebagusan, yang menyita sejumlah barang bukti seperti sebuah flashdisk dan buku catatan. Namun, PDIP mengkritik penggunaan koper besar yang digunakan KPK untuk menyimpan barang bukti tersebut, mengingat ukuran barang bukti yang disita terbilang kecil.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa koper digunakan untuk menyimpan barang bukti yang disita, meskipun ukurannya kecil. Ia menegaskan bahwa koper digunakan karena lebih aman dan untuk menghindari risiko barang bukti yang tertinggal atau rusak jika hanya dimasukkan dalam plastik. “Kami bawa itu koper dan disimpan di tempat yang menurut kami aman,” ujar Asep.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menambahkan bahwa koper digunakan tidak hanya untuk barang bukti, tetapi juga untuk membawa perlengkapan penggeledahan seperti alat dokumentasi dan berkas administrasi yang diperlukan oleh penyidik.

Pihak PDIP, melalui Ketua Bidang Reformasi Hukum DPP PDIP, Ronny Talapessy, mengungkapkan kekecewaan terkait penggeledahan ini. Menurutnya, tidak ditemukan bukti signifikan terkait dengan kasus yang sedang ditangani. Ronny juga mempertanyakan langkah KPK yang menggunakan koper besar, padahal barang yang disita berukuran kecil.

Ronny berharap agar KPK tetap bekerja secara profesional dan tidak menonjolkan aspek kontroversi yang dapat menimbulkan dramatisasi di publik. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui mengenai USB yang disebutkan dalam penggeledahan tersebut.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru