Jadwal Lengkap Kepulangan Jemaah Haji Aceh 2026, 14 Kloter Tiba Bertahap 15–30 Juni
BANDA ACEH Kepulangan jemaah haji Embarkasi Aceh Tahun 1447 H/2026 M dijadwalkan berlangsung selama 16 hari, mulai 15 hingga 30 Juni 202
NASIONAL
JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah milik Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, yang terletak di kawasan Kebagusan, Jakarta Selatan, pada Selasa (7/1). Penggeledahan ini dilakukan seiring dengan penggeledahan rumah Hasto yang ada di Bekasi sebelumnya.
“Benar, tadi malam selain rumah di Bekasi, penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah yang berada di Kebagusan hingga sekitar pukul 24.00 WIB,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, pada Rabu (8/1).
Tessa menambahkan, penggeledahan dilakukan terkait dengan dua perkara yang menjerat Hasto sebagai tersangka, yakni dugaan suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI, serta dugaan perintangan penyidikan terkait kasus Harun Masiku. Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah alat bukti berupa catatan dan barang bukti elektronik.
Penggeledahan di rumah Hasto yang berada di Bekasi dimulai pada pukul 14.00 WIB dan selesai sekitar pukul 18.19 WIB. Dalam proses penggeledahan tersebut, penyidik KPK membawa sebuah koper besar berwarna biru. Sementara itu, rumah Hasto yang berada di Kebagusan juga digeledah pada malam harinya.
Kuasa hukum Hasto, Johannes Tobing, mengungkapkan bahwa dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sebuah flashdisk dan buku catatan milik staf Hasto, Kusnadi.
Hasto Kristiyanto saat ini berstatus tersangka dalam dua perkara. Pertama, terkait dugaan suap yang dilakukan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR melalui proses PAW. Dalam perkara ini, Hasto diduga turut menyokong dana suap senilai Rp 600 juta yang diberikan kepada Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan.
Kedua, dalam perkara dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku, di mana Hasto diduga melakukan upaya untuk menghalangi penyidikan dengan mengarahkan sejumlah saksi untuk tidak memberikan keterangan yang sebenarnya. Bahkan, pada saat penangkapan Harun Masiku, Hasto diduga memerintahkan seorang penjaga rumahnya untuk menghubungi Masiku agar segera melarikan diri dan merendam handphone-nya.
Hasto Kristiyanto telah menegaskan bahwa ia dan PDIP akan menghormati dan menaati proses hukum yang tengah berjalan. Namun, meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, Hasto tidak memenuhi panggilan KPK pada hari sebelumnya dan meminta agar pemeriksaannya dijadwalkan ulang.
(N/014)
BANDA ACEH Kepulangan jemaah haji Embarkasi Aceh Tahun 1447 H/2026 M dijadwalkan berlangsung selama 16 hari, mulai 15 hingga 30 Juni 202
NASIONAL
JAKARTA Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menyebut Presiden Partai Buruh Said Iqbal akan
NASIONAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons usulan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai yang menginginkan agar war
NASIONAL
TABANAN Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa upaya untuk mewujudkan kehidupan yang layak bagi seluruh rakyat Indonesia membutuhkan
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah terus mempercepat pembangunan Sekolah Rakyat di berbagai daerah di Indonesia agar dapat digunakan pada Tahun Ajaran 2
NASIONAL
MEDAN Presiden ke7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan menyaksikan langsung pertandingan Piala AFF U19 antara Tim
NASIONAL
TABANAN Presiden Prabowo Subianto mengaku puas sekaligus gembira melihat perkembangan program Sekolah Rakyat yang kini mulai mendapatkan
PENDIDIKAN
TABANAN Presiden Prabowo Subianto memberikan pesan motivasi kepada para siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 17 di Tabanan, Bali
NASIONAL
BANDA ACEH Tim Rimueng Koetaradja Unit Reaksi Cepat Polresta Banda Aceh menangkap seorang pria berinisial MI (26), warga Kabupaten Bir
HUKUM DAN KRIMINAL
TABANAN Wakil Ketua PMI Kabupaten Tabanan, I Wayan Ariasa, mengajak seluruh anggota PMR Wira SMA Negeri 2 Tabanan untuk menghayati dan m
PENDIDIKAN