Nadiem Bantah Rekayasa Transaksi Rp809 Miliar, Klaim Tak Sepeser pun Diterimanya
JAKARTA Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menyebut transaksi senilai Rp
NASIONAL
Medan – Sejatinya Profesi Guru adalah pekerjaan yang mulia dan di anggap untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Dengan adanya guru (tenaga pendidik) Cita-cita anak Indonesia akan tercapai baik dari jenjang Sekolah dasar maupun sekolah menengah atas.
Adanya pemberitaan tentang rekrutmen guru lewat Marketplace yang dicanangkan menteri pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) dengan alasan lebih mudah menempatkan guru terkhusus honorer di berbagai sekolah.
Hal ini tentu merubah paradigma kita tentang menganggap guru adalah barang yang sebagai mana kita ketahui Marketplace lebih sering digunakan untuk jual beli barang.
Merujuk pada undang-undang nomor 14 tahun 2005 yang berbunyi ;
“Pemerintah wajib memenuhi kebutuhan guru, baik dalam jumlah, kualifikasi akademik, maupun dalam kompetensi secara merata untuk menjamin keberlangsungan satuan pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal serta untuk menjamin keberlangsungan pendidikan dasar dan menengah”.
Namun semestinya pemenuhan klasifikasi tersebut hendaklah di lakukan dengan manual serta penjaminan mutu yang maksimal, seperti Rekrutmen melakukan tes CAT, Akademik maupun tes dengan kompetensi dari lembaga profesional.
Ikatan Pelajar Al – Washliyah Kota Medan Irham Tajhi memaparkan hendaknya wacana yang di usulkan menteri pendidikan dan kebudayaan Nadiem Makarim ke komis X DPR RI, MENPAN RB, dan Menteri keuangan hendaklah di kaji ulang sebab seharusnya tidak semudah itu mengangkat tenaga pendidik menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Hanya dengan sistem Marketplace yang Pihak sekolah merekrut dari Marketplace secara otomatis diangkat jadi PPPK kami duga kinerja Menteri Nadiem Makarim tidak profesional dan terkesan melecehkan profesi Guru”. Ujarnya.
Irham Tajhi juga mengatakan sistem Marketplace juga akan cenderung rawan kecurangan, mengenyampingkan profesionalitas dan merendahkan profesi guru.
“Ya memang kita saat ini akan menuju sistem 4.0 atau revolusi teknologi, akan tetapi untuk hal rekrutmen guru ini hendaklah di buat se – amanah mungkin lewat penilaian dari tenaga ahli yang akan merekrut” Ucapnya.
Untuk itu IPA Kota Medan menolak usulan menteri pendidikan rekrutmen guru lewat Marketplace, dan menyarankan keputusan ini di kaji ulang agar terciptanya generasi bangsa yang berakhlakul Karimah, berbudaya dan cerdas.
Begitu juga tenaga pendidiknya agar tercipta guru yang berkompeten, berintegritas dan berwibawa.
(SEPTIAN)
JAKARTA Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menyebut transaksi senilai Rp
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai posisi utang pemerintah Indonesia masih berada dalam batas aman meski telah mencap
EKONOMI
JAKARTA Tim kuasa hukum Febrie Adriansyah meminta kematian Sutrimo tidak dikaitkan secara dini dengan perkara hukum yang tengah dijalani
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kasus kematian Sutrimo, mantan Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, menjadi perhatian
NASIONAL
JAKARTA Polisi melakukan ekshumasi terhadap jasad Sutrimo yang disebut sebagai kepala rumah tangga (Karumga) eks Jampidsus Kejaksaan Agu
NASIONAL
JAKARTA Hakim tunggal praperadilan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Sulistyo Muhammad Dwi Putro, menegaskan proses persidangan pe
NASIONAL
BANDA ACEH Antrean panjang kendaraan untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar masih terlihat di sejumlah stasiun pengisian
EKONOMI
JAKARTA Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung menyebut Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RIDPD RI (STSB) 2026 menjadi momentum p
NASIONAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah ditutup melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Rabu (12/8/2026). Rupiah turun 16 poin a
EKONOMI
JAKARTA Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap sejumlah calon Hakim Agung dan Hakim Ad H
NASIONAL