JAKARTA –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Riezky Aprilia, untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) suap penetapan Anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Riezky dijadwalkan pada Selasa (7/1/2024), namun belum ada informasi mengenai apakah Riezky sudah hadir atau belum. Tessa juga belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai materi yang akan ditanyakan kepada Riezky selama pemeriksaan.
Riezky Aprilia sendiri duduk sebagai anggota DPR melalui pergantian antarwaktu (PAW), menggantikan posisi Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Proses PAW ini menjadi titik awal dari drama kasus korupsi yang melibatkan mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku. Kasus ini mulai mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada tahun 2020. Wahyu, yang merupakan orang kepercayaan Harun, diduga menerima suap untuk mengupayakan agar Harun Masiku menggantikan posisi Riezky dalam PAW.
Seiring berjalannya waktu, KPK menetapkan Harun Masiku bersama Wahyu Setiawan, Agustiani, dan Saeful sebagai tersangka. Namun, Harun Masiku hingga kini belum dapat ditemukan meski telah ditetapkan sebagai tersangka pada Januari 2020.
Pada akhir 2024, KPK kembali menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka baru dalam kasus tersebut. Hasto diduga terlibat dalam suap kepada Wahyu Setiawan untuk memperjuangkan Harun Masiku sebagai anggota DPR, meskipun yang berhak mengisi PAW tersebut adalah Riezky Aprilia. Selain itu, Hasto juga diduga terlibat dalam perintangan penyidikan, termasuk menyuruh untuk merendam ponsel milik dirinya dan Harun Masiku, serta menyuruh Harun untuk melarikan diri.
Pemeriksaan Riezky Aprilia sebagai saksi ini diharapkan dapat memberikan pencerahan lebih lanjut mengenai peran yang bersangkutan dalam rangkaian kasus ini.
(N/014)
KPK Panggil Riezky Aprilia sebagai Saksi Kasus Korupsi yang Menjerat Hasto Kristiyanto