BREAKING NEWS
Selasa, 29 Juli 2025

KPU Jakarta Undang Pramono Anung untuk Penetapan Calon Terpilih, Pelantikan Gubernur DKI Direncanakan 7 Februari 2025

BITVonline.com - Minggu, 05 Januari 2025 06:48 WIB
100 view
KPU Jakarta Undang Pramono Anung untuk Penetapan Calon Terpilih, Pelantikan Gubernur DKI Direncanakan 7 Februari 2025
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta, Wahyu Dinata, bersama Komisioner KPU Jakarta, Dodi Wijaya, menyambangi rumah pribadi Pramono Anung di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Minggu (5/1/2025). Kedatangan mereka adalah untuk menyampaikan undangan terkait penetapan calon terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.

Wahyu mengatakan, penetapan calon terpilih tersebut akan dilakukan dalam beberapa hari mendatang. “Kami mengantarkan undangan untuk penetapan ya, penetapan calon terpilih yang akan kami laksanakan mungkin 2 atau 3 hari ke depannya,” kata Wahyu usai memberikan undangan.

Sementara itu, Dodi Wijaya menjelaskan bahwa penetapan calon terpilih serentak di seluruh wilayah akan dilaksanakan pada Kamis (9/1/2025) mendatang, sesuai dengan instruksi KPU RI. “Jadi insya Allah hari Kamis kami akan melakukan penetapan pasangan calon terpilih, informasi dari KPU RI diminta serentak,” jelas Dodi.

Baca Juga:

Dalam acara penetapan nanti, selain pasangan calon terpilih, para peserta Pilkada Jakarta lainnya, seperti Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma-Kun Wardhana, juga diundang. Namun, hingga saat ini, KPU Jakarta belum menerima konfirmasi kehadiran dari pasangan calon selain yang terpilih.

“Karena kebetulan hari ini sebenernya janjian ke Bandung, tapi mungkin ada update lebih lanjut dari RK,” kata Wahyu, mengacu pada pasangan calon yang belum memberikan konfirmasi.

Baca Juga:

Setelah penetapan calon terpilih, Pramono Anung dan Rano Karno dijadwalkan untuk dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 7 Februari 2025. Meski begitu, sempat muncul wacana untuk memundurkan jadwal pelantikan menjadi 13 Maret 2025, guna menunggu seluruh sengketa Pilkada yang masih diproses di Mahkamah Konstitusi (MK).

Meski ada kemungkinan perubahan jadwal pelantikan, Wahyu menegaskan bahwa KPU Jakarta masih merujuk pada Keputusan Presiden (Keppres) No. 80 yang menetapkan pelantikan pada 7 Februari 2025. “Sejauh ini kan Keppres 80 masih menyatakan untuk pelantikan serentak di tanggal 7 Februari ya. Tentu ini domainnya pemerintah pusat,” ujarnya.

KPU Jakarta menunggu informasi lebih lanjut terkait revisi atau perbaikan dari Keppres 80 apabila ada perubahan jadwal pelantikan.

(N/014)

Tags
komentar
beritaTerbaru