Hotman Paris: Febrie Adriansyah Jalani 18 Pertanyaan, Pemeriksaan Masih Fokus Kasus Asabri
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Hotman Paris Hutapea, mengungkapkan klienn
NASIONAL
MAKASAR – Dana bantuan partai politik (parpol) di Sulawesi Selatan (Sulsel) diusulkan naik empat kali lipat di tahun 2023 mendatang. Namun usulan tersebut dinilai tidak rasional.
“Kajian kenaikan (dana parpol empat kali lipat) tersebut sangat tidak rasional,” sebut pengamat tata kelola keuangan, Bastian Lubis kepada Awak Media Kamis (24/11/2022).
Menurut Bastian, kemampuan keuangan daerah saat ini masih perlu difokuskan pada upaya pemulihan ekonomi pascapandemi COVID. Apalagi dana transfer dari pusat meskipun mengalami kenaikan, namun tidak signifikan.
Pada saat sekarang sebagian besar pemerintah daerah melalui APBD diharapkan akan menjadi tumpuan bagi perbaikan ekonomi masyarakatnya,” kata Bastian.
“Sehingga alokasi anggaran belanja modal diharapkan akan berpihak pada pembangunan yang mempunyai daya ungkit,” sambungnya.
Menurut Bastian, jika kenaikan dana bantuan parpol sebesar 4 kali lipat itu disepakati, berpotensi akan mengurangi fleksibilitas pemerintah dalam upaya pemulihan perekonomian.
Dengan adanya kenaikan bantuan terhadap parpol yang cukup signifikan ini akan mengurangi fleksibilitas pemerintah daerah dalam percepatan pemulihan ekonominya,” tukasnya.
Untuk diketahui, Pemprov Sulsel tengah mengkaji kenaikan dana parpol empat kali empat tahun 2023. Usulan ini disebut diajukan sejumlah parpol yang disampaikan lewat Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari kepada Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
“Itu usul dari setiap partai melalui ibu Ketua DPRD,” tutur Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Sulsel Andi Besse Wana, Senin (21/11).
Nominal yang sebelumnya Rp 1.200 per suara sah, bakal diusul naik menjadi Rp 5.000 per suara sah. Namun Andi Wana menuturkan, hal itu masih dalam kajian sebelum ditetapkan Gubernur Sulsel.
“Baru sementara usulan (naik) dari Rp 1.200 per suara sah, diusul menjadi Rp 5.000 per suara sah (empat kali lipat),” imbuhnya.
Jika usulan kenaikan dana bantuan parpol empat kali lipat disepakati, Pemprov Sulsel harus menganggarkan Rp 21.621.670.000 pada APBD 2023 dari sebelumnya hanya Rp 5.189.200.800 per tahun.
Berdasarkan keputusan gubernur (Kepgub) Sulsel nomor 1336/VI/Tahun 2022 yang diterima Awak Media dari Kesbangpol Sulsel pada Senin (21/11) malam, tahun ini Pemprov menggelontorkan dana bantuan sebesar Rp 5.189.200.800 untuk 11 parpol dengan total 4.324.334 suara sah pada pemilu 2019.
Hitungan tersebut masih menggunakan nilai bantuan yang saat ini berlaku yakni sebesar Rp 1.200 per suara sah.
[RED]
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Hotman Paris Hutapea, mengungkapkan klienn
NASIONAL
JAKARTA Kuasa hukum pengusaha Don Ritto menyatakan uang tunai dan emas seberat 74 kilogram yang disita penyidik dari rumah mantan Jaksa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemerintah siap melakukan efisiensi anggaran, termasuk membuka peluang memangkas anggaran s
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan Indonesia tidak ingin dikenal sebagai bangsa yang hanya berpangku tangan. Menurutnya, Indon
NASIONAL
DELI SERDANG Kepolisian masih terus menyelidiki penyebab kecelakaan beruntun yang melibatkan sebuah truk pengangkut air mineral dengan d
PERISTIWA
JAKARTA Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari mengungkap adanya kebijakan pada masa kepemimpinan sebelumnya yang meng
NASIONAL
MALANG Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keyakinannya bahwa Indonesia memiliki peluang besar menjadi salah satu kekuatan ekonomi te
NASIONAL
NAGAN RAYA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera terus mengawal percepatan pembanguna
NASIONAL
ACEH TIMUR Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terus mematangkan persiapan pembangunan
NASIONAL
MEDAN Fraksifraksi DPRD Provinsi Sumaterafraksi DPRD Provinsi Sumatera Utara memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov)
PEMERINTAHAN