JAKARTA -Donny Tri Istiqomah, advokat dan orang kepercayaan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, pada Senin (3/2/2025). Donny tiba di lokasi pukul 11.05 WIB mengenakan pakaian berwarna merah dan biru.
Pantauan di lokasi, Donny terlihat duduk di lobi bersama beberapa orang sebelum dipanggil masuk untuk pemeriksaan. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap terkait Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024.
Sebelumnya, Donny Tri Istiqomah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku. KPK menyatakan Donny bersama dengan Hasto terlibat dalam pemberian suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan, dengan tujuan agar Harun Masiku dapat dilantik sebagai anggota DPR.
Penyidik menemukan bukti keterlibatan Hasto dan Donny dalam kasus ini, di mana Hasto memerintahkan Donny untuk melobi Wahyu Setiawan serta mengambil dan mengantarkan uang suap. Donny dan Hasto dijerat dengan beberapa pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.