Parman menambahkan bahwa tujuan dari Reforma Agraria adalah agar masyarakat bisa langsung memanfaatkan tanah yang diberikan untuk menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan. Pihak BBT, bersama dengan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Forkopimda, terus berkoordinasi untuk mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria di atas Hak Pengelolaan (HPL) BBT sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Team Leader Project PPU, Syafram Zamzami, menyampaikan bahwa aksi unjuk rasa berjalan dengan lancar dan kondusif. Pihaknya menerima dengan baik kehadiran perwakilan warga yang hadir untuk menyampaikan tuntutan mereka. "Kami sampaikan terima kasih atas kondusifitas dalam penyampaian aspirasi. Kami menerima kehadiran mereka dan menjelaskan tugas serta fungsi BBT dalam pelaksanaan RA," jelas Syafram.