Dua Penumpang Meninggal Dunia dalam Tabrakan KRL dan Kereta Argo Bromo Anggrek di Bekasi
BEKASI Dua orang dilaporkan meninggal dunia dalam insiden tabrakan antara Kereta Rel Listrik (KRL) dan kereta jarak jauh Argo Bromo Anggre
PERISTIWA
JAKARTA — Pemerintah menegaskan bahwa proses penetapan status lahan sebagai tanah terlantar dilakukan dengan sangat hati-hati dan mengikuti prosedur ketat.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2021, penetapan tanah terlantar memerlukan waktu hingga 587 hari.
"Proses dari evaluasi sampai penetapan lahan menjadi tanah terlantar butuh waktu 587 hari. Itu terdiri dari beberapa tahap, mulai dari evaluasi, pemberitahuan, hingga surat peringatan yang bertahap," ujar Nusron, Kamis (31/7/2025).
Dalam penjelasannya, Nusron menyebutkan bahwa tanah yang telah memiliki hak atas tanah seperti Hak Guna Bangunan (HGB) maupun Hak Guna Usaha (HGU) namun tidak dimanfaatkan selama dua tahun berturut-turut, berpotensi ditetapkan sebagai tanah terlantar.
Tahapan yang ditempuh mencakup:
- Evaluasi awal
- Pemberitahuan (180 hari)
- Surat Peringatan I (9 bulan)
- Surat Peringatan II (60 hari)
- Surat Peringatan III (45 hari)
"Penetapan status tanah terlantar tidak dilakukan secara sembrono. Semua dilakukan secara prosedural dan penuh kehati-hatian," tegas Nusron.
Setelah ditetapkan sebagai tanah terlantar, lahan tersebut akan diserahkan kepada Bank Tanah.
BEKASI Dua orang dilaporkan meninggal dunia dalam insiden tabrakan antara Kereta Rel Listrik (KRL) dan kereta jarak jauh Argo Bromo Anggre
PERISTIWA
JAKARTA Pelatih asal Korea Selatan, Shin Taeyong, dipastikan kembali ke Indonesia untuk menangani Timnas Football 7 atau minisoccer. Ia a
OLAHRAGA
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat pembekalan mahasiswa Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) untuk menghadapi p
NASIONAL
MEDAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan mengumumkan pemberhentian Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (P
POLITIK
BEKASI Kereta Api (KA) Jarak Jauh bertabrakan dengan KRL Commuter Line di sekitar Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin malam, 27 April
PERISTIWA
BINJAI Hanya berhenti beroperasi selama beberapa hari karena viral di media sosial, praktik judi togel yang beralamat di Pasar 2 Titi Pa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggeledah kantor Satuan Kerja Perumahan dan Kawas
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memintai keterangan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumut, P
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan
EKONOMI
MEDAN Mantan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara, Askani, menegaskan tidak terjadi perubahan status Hak G
HUKUM DAN KRIMINAL