"Presiden telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer LPG 3 kg, sambil menertibkan mereka secara bertahap menjadi agen sub-pangkalan," tulis Dasco dalam akun media sosialnya pada Selasa (4/2/2025). Menurut Dasco, regulasi terhadap pengecer yang berstatus sub-pangkalan sangat penting agar harga LPG yang dijual ke masyarakat tetap terjangkau. "Dengan proses administrasi yang tertata, harga LPG untuk masyarakat bisa dikontrol dengan lebih baik," pungkasnya.