BREAKING NEWS
Jumat, 08 Agustus 2025

Pertamina Jelasakan Aturan Baru Penjualan Gas LPG 3 Kilogram, Pengecer Kini Jadi Sub Pangkalan

Redaksi - Rabu, 05 Februari 2025 16:32 WIB
Pertamina Jelasakan Aturan Baru Penjualan Gas LPG 3 Kilogram, Pengecer Kini Jadi Sub Pangkalan
Pertamina
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Saat ini, kami mengikuti kebijakan dari pemerintah, di mana pengecer diperbolehkan menjual gas LPG 3 kg, namun nanti akan dinaikkan statusnya sebagai sub pangkalan," ujar Susanto kepada media, Rabu (5/2).

Susanto juga mengonfirmasi bahwa di wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), termasuk Riau, saat ini tidak ada kelangkaan LPG. Menurutnya, kondisi di pangkalan dan masyarakat dalam keadaan normal, dan pasokan gas tetap terjaga.

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Dukung Program Bunga Desa, PEP Tanjung Field Salurkan Bantuan Gizi untuk Siswa SDN Kasiau Raya
Bapenda Batu Bara Bahas Pembayaran PBB-P2 Pertamina, Dr. Mei Linda Suryati Dorong Kolaborasi Lintas Instansi
Pertamina Hulu Kalimantan Timur Sosialisasikan Pengeboran Dua Sumur Migas Baru di PPU, Target Tambah Produksi 600 Barel per Hari
Ledakan Pipa Gas di Subang Gegerkan Warga, Api Berhasil Dipadamkan dan Dua Karyawan Alami Luka Bakar Serius
Ledakan Hebat Sumur Gas Pertamina di Subang! Warga Panik dan Berhamburan
PHI Rilis Laporan Keberlanjutan 2024, Tegaskan Komitmen Menuju Energi Bersih dan Tanggung Jawab Sosial
komentar
beritaTerbaru