BREAKING NEWS
Sabtu, 21 Juni 2025

Pertamina Jelasakan Aturan Baru Penjualan Gas LPG 3 Kilogram, Pengecer Kini Jadi Sub Pangkalan

Redaksi - Rabu, 05 Februari 2025 16:32 WIB
369 view
Pertamina Jelasakan Aturan Baru Penjualan Gas LPG 3 Kilogram, Pengecer Kini Jadi Sub Pangkalan
Pertamina
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Saat ini, kami mengikuti kebijakan dari pemerintah, di mana pengecer diperbolehkan menjual gas LPG 3 kg, namun nanti akan dinaikkan statusnya sebagai sub pangkalan," ujar Susanto kepada media, Rabu (5/2).

Susanto juga mengonfirmasi bahwa di wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), termasuk Riau, saat ini tidak ada kelangkaan LPG. Menurutnya, kondisi di pangkalan dan masyarakat dalam keadaan normal, dan pasokan gas tetap terjaga.

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
FSBJ Jambi Desak Menteri BUMN Erick Thohir Rombak Jajaran Pertamina Jambi
Pertamina Pastikan Stok BBM Aman di Tengah Konflik Iran-Israel, Sistem Pasokan Fleksibel Jadi Kunci
Antisipasi Perang Israel-Iran, Pertamina Siapkan Impor Minyak dari Afrika dan Ubah Rute Kapal
Pertamina Klarifikasi Isu Tambahan Impor Migas dari AS: Bukan Penambahan Kuota, Tapi Alih Sumber
RUPS Pertamina 2025: Direksi dan Komisaris Dirombak, 4 Alumni SMA Taruna Nusantara Masuk Jajaran Pimpinan
Kejagung Sita Aset Kilang Minyak PT OTM Terkait Kasus Korupsi Pertamina
komentar
beritaTerbaru