BREAKING NEWS
Kamis, 26 Juni 2025

16 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan dan Diskon Pajak pada Februari 2025

BITV Admin - Rabu, 05 Februari 2025 22:05 WIB
767 view
16 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan dan Diskon Pajak pada Februari 2025
Sejumlah warga mengisi berkas pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Sebanyak 16 provinsi di Indonesia mulai melaksanakan pemutihan pajak kendaraan dan memberikan diskon pajak kendaraan bermotor (PKB) serta bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) pada Februari 2025. Program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan yang ingin membayar pajak kendaraan yang telah menunggak, tanpa dikenakan denda keterlambatan.

Pemutihan pajak kendaraan adalah kebijakan penghapusan atau pengurangan denda atas keterlambatan pembayaran PKB. Melalui kebijakan ini, pemilik kendaraan hanya perlu membayar pokok nominal pajak kendaraan yang belum dibayarkan tanpa dikenakan denda.

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Digelar di Tapanuli Tengah
Bapenda Kab. Batu Bara Hadirkan Layanan Pajak Daerah di Kecamatan Sei Balai, Dukung Program 'Berlayar'
Ngomongin Penghapusan Pajak, Tapi Pajak Sendiri Nunggak Hingga Rp 42 Juta? Ini Kata Dedi Mulyadi
30 Mobil Dinas Pemko Pematangsiantar Menunggak Pajak, Samsat Masih Menunggu Validasi
Pemerintah Terapkan Kebijakan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 2025, Diharapkan Meningkatkan Penerimaan Pajak Daerah
Pemutihan Pajak Kendaraan Berlaku di 7 Provinsi, Cek Diskon dan Keringanannya pada Maret 2025
komentar
beritaTerbaru