BREAKING NEWS
Senin, 16 Juni 2025

Dukcapil: Seseorang Bisa Punya Kartu Keluarga Meski Belum Berkeluarga, Begini Syaratnya

Redaksi - Sabtu, 08 Februari 2025 16:41 WIB
636 view
Dukcapil: Seseorang Bisa Punya Kartu Keluarga Meski Belum Berkeluarga, Begini Syaratnya
ilustrasi kk & ktp
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

bitvonline.com -Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri baru-baru ini mengungkapkan bahwa seseorang yang tinggal di domisili tertentu bisa memiliki Kartu Keluarga (KK) meskipun belum berkeluarga. Hal ini disampaikan melalui unggahan di akun Instagram resmi @dukcapilkemendagri pada Kamis (8/2/2025).

Dalam unggahan tersebut, Dukcapil menegaskan bahwa untuk memiliki KK, seseorang tidak perlu menunggu menikah. Cukup dengan tinggal di satu tempat atau berdomisili, seseorang yang sudah dewasa dan memiliki KTP bisa membuat KK.

Handayani Ningrum, Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dukcapil, menjelaskan bahwa meskipun seseorang masih tinggal bersama orangtuanya, ia tetap bisa memiliki KK sendiri. "Kalau seseorang sudah dewasa dengan catatan sudah punya KTP, walaupun dia belum berkeluarga, maka boleh membuat KK sendiri," ujarnya kepada Kompas.com.

Baca Juga:

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Sekretaris BKKBN Ajak Wartawan Aktif Suarakan Isu Kependudukan, Dorong Pemanfaatan Data Riil
Bunda Salma Tegur Ketua DPRD Sumut: Keputusan Mendagri Tidak Mutlak, Ini Bukan Zaman Hindia Belanda!
Viral! Bupati Purwakarta Beri Uang ke Pelaku Penggelapan Dana Siswa, KPK Angkat Bicara
Kapolri Bentuk Satgassus Penerimaan Negara, Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala
Jokowi Heran Dituduh Pakai Ijazah Palsu: "Lihat Asli Saja Belum!"
Mendukbangga Tekan Pentingnya Lapangan Kerja untuk Usia Produktif: Jangan Diracuni Pesimisme!
komentar
beritaTerbaru