BREAKING NEWS
Senin, 16 Juni 2025

Dukcapil: Seseorang Bisa Punya Kartu Keluarga Meski Belum Berkeluarga, Begini Syaratnya

Redaksi - Sabtu, 08 Februari 2025 16:41 WIB
639 view
Dukcapil: Seseorang Bisa Punya Kartu Keluarga Meski Belum Berkeluarga, Begini Syaratnya
ilustrasi kk & ktp
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

-Mengisi formulir F-1.02 untuk permohonan dokumen kependudukan.

Baca Juga:

Pembuatan KK baru bisa dilakukan di Dinas Dukcapil setempat, dan prosesnya terbilang cepat, kurang dari 10 menit selama tidak ada masalah dalam data yang diberikan. Handayani juga mengingatkan agar masyarakat memeriksa data di KK untuk memastikan kebenaran dan keakuratan data, terutama jika ada perubahan status atau pekerjaan.

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Sekdes Ketoyan Bongkar Kekeliruan Rismon Sianipar Soal KKN Jokowi: Desa Kami Sudah Ada Sejak 1954
Sekretaris BKKBN Ajak Wartawan Aktif Suarakan Isu Kependudukan, Dorong Pemanfaatan Data Riil
Bunda Salma Tegur Ketua DPRD Sumut: Keputusan Mendagri Tidak Mutlak, Ini Bukan Zaman Hindia Belanda!
Viral! Bupati Purwakarta Beri Uang ke Pelaku Penggelapan Dana Siswa, KPK Angkat Bicara
Kapolri Bentuk Satgassus Penerimaan Negara, Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala
Jokowi Heran Dituduh Pakai Ijazah Palsu: "Lihat Asli Saja Belum!"
komentar
beritaTerbaru