BREAKING NEWS
Sabtu, 18 Oktober 2025

Dukcapil: Seseorang Bisa Punya Kartu Keluarga Meski Belum Berkeluarga, Begini Syaratnya

Redaksi - Sabtu, 08 Februari 2025 16:41 WIB
Dukcapil: Seseorang Bisa Punya Kartu Keluarga Meski Belum Berkeluarga, Begini Syaratnya
ilustrasi kk & ktp
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

-Mengisi formulir F-1.02 untuk permohonan dokumen kependudukan.

Pembuatan KK baru bisa dilakukan di Dinas Dukcapil setempat, dan prosesnya terbilang cepat, kurang dari 10 menit selama tidak ada masalah dalam data yang diberikan. Handayani juga mengingatkan agar masyarakat memeriksa data di KK untuk memastikan kebenaran dan keakuratan data, terutama jika ada perubahan status atau pekerjaan.

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru