Polda Sumut Minta Waktu Dua Bulan Ungkap Kematian Winda Lorenza Gowasa
MEDAN Polda Sumatera Utara meminta waktu sekitar dua bulan untuk mengungkap secara menyeluruh penyebab kematian Winda Lorenza Gowasa, 35
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta memperberat hukuman terhadap pengusaha Helena Lim, yang sebelumnya dijatuhi hukuman 5 tahun penjara, menjadi 10 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pada tata niaga komoditas timah. Selain itu, denda sebesar Rp 1 miliar dan pidana tambahan berupa uang pengganti senilai Rp 900 juta turut dijatuhkan dalam putusan banding ini.
Ketua Majelis Hakim PT Jakarta, Budi Susilo, menjelaskan bahwa Helena Lim terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi bersama dengan Harvey Moeis dan beberapa terdakwa lainnya. Selain itu, ia juga dijatuhi hukuman karena terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU). "Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Helena Lim selama 10 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan," kata hakim Budi di ruang sidang PT Jakarta pada Kamis (13/2/2024).
Helena, yang dikenal sebagai sosok pengusaha kaya raya di Pantai Indah Kapuk (PIK), merupakan pemilik perusahaan money changer PT Quantum Skyline Exchange (QSE). Dalam kasus ini, PT QSE diketahui terlibat dalam pembelian valuta asing (valas) yang berasal dari hasil korupsi yang dilakukan oleh Harvey Moeis dan para terdakwa lainnya.
Selain pidana badan dan denda, majelis hakim juga menambahkan hukuman berupa uang pengganti sebesar Rp 900 juta. Hal ini merujuk pada keuntungan yang diterima PT QSE dari transaksi valuta asing yang dilakukan oleh terdakwa. "Dengan memperhitungkan barang bukti yang disita pada tahap penyidikan," ujar hakim Budi.
Sebelumnya, Helena Lim dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 750 juta beserta uang pengganti sebesar Rp 900 juta oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Namun, pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) merasa bahwa hukuman tersebut belum memenuhi rasa keadilan dan mengajukan banding. Dalam banding tersebut, pihak Kejagung berharap hukuman terhadap Helena Lim dan para terdakwa lainnya dapat diperberat sesuai dengan tuntutan jaksa.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyatakan bahwa jaksa sebelumnya menuntut Harvey Moeis dihukum 12 tahun penjara sesuai dengan bukti-bukti yang ada dalam persidangan. Namun, Harvey Moeis hanya dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara di tingkat pertama. "Kami berkomitmen untuk melakukan upaya hukum lebih lanjut, dan banding sudah didaftarkan di pengadilan," kata Harli di Jakarta, Selasa (31/12/2024).
Kasus korupsi ini terus bergulir, dengan proses hukum yang masih berjalan, dan publik menantikan perkembangan selanjutnya.
(km/a)
MEDAN Polda Sumatera Utara meminta waktu sekitar dua bulan untuk mengungkap secara menyeluruh penyebab kematian Winda Lorenza Gowasa, 35
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyiapkan anggaran sekitar Rp2,5 miliar untuk membangun pembangkit listrik tenaga surya (PLTS)
PEMERINTAHAN
JAKARTA Penyidikan kasus kematian Sutrimo, pria asal Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, terus berlanjut setelah proses ekshumasi dan autop
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan negara harus hadir untuk masyarakat yang tinggal di daerah terpencil. Menurut dia, kehadira
NASIONAL
AMBON Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku memproses Kapolsek di jajaran Polresta Ambon dan P.P. Lease, Iptu LOY, sete
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Wayan Sudirta mempertanyakan alasan Hari Sih Advianto ingin menjadi hakim agung. Way
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meresmikan 3.395 jembatan dan 3.000 sumber air bersih yang dibangun TNIPolri. Infrastruktur tersebut
NASIONAL
JAKARTA Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa tidak hadir dalam persidangan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Presiden RI k
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN PT Saudara Cemerlang Abadi (SAUCA) meraih Juara 3 Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) Teladan tingkat nasional dalam rangkaian peri
NASIONAL
JAKARTA Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji mengatakan, wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) tanpa wakil kepala daerah dapat m
POLITIK