Personel Polda Aceh Raih Juara III Karate Kapolri Cup 2026, Harumkan Nama Daerah di Hari Bhayangkara ke-80
BANDA ACEH Personel Polda Aceh kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Bripda Putri Balqis Aqzura, personel Bintara Administras
SOSOK
JAKARTA -Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta memperberat hukuman terhadap pengusaha Helena Lim, yang sebelumnya dijatuhi hukuman 5 tahun penjara, menjadi 10 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pada tata niaga komoditas timah. Selain itu, denda sebesar Rp 1 miliar dan pidana tambahan berupa uang pengganti senilai Rp 900 juta turut dijatuhkan dalam putusan banding ini.
Ketua Majelis Hakim PT Jakarta, Budi Susilo, menjelaskan bahwa Helena Lim terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi bersama dengan Harvey Moeis dan beberapa terdakwa lainnya. Selain itu, ia juga dijatuhi hukuman karena terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU). "Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Helena Lim selama 10 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan," kata hakim Budi di ruang sidang PT Jakarta pada Kamis (13/2/2024).
Helena, yang dikenal sebagai sosok pengusaha kaya raya di Pantai Indah Kapuk (PIK), merupakan pemilik perusahaan money changer PT Quantum Skyline Exchange (QSE). Dalam kasus ini, PT QSE diketahui terlibat dalam pembelian valuta asing (valas) yang berasal dari hasil korupsi yang dilakukan oleh Harvey Moeis dan para terdakwa lainnya.
Selain pidana badan dan denda, majelis hakim juga menambahkan hukuman berupa uang pengganti sebesar Rp 900 juta. Hal ini merujuk pada keuntungan yang diterima PT QSE dari transaksi valuta asing yang dilakukan oleh terdakwa. "Dengan memperhitungkan barang bukti yang disita pada tahap penyidikan," ujar hakim Budi.
Sebelumnya, Helena Lim dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 750 juta beserta uang pengganti sebesar Rp 900 juta oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Namun, pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) merasa bahwa hukuman tersebut belum memenuhi rasa keadilan dan mengajukan banding. Dalam banding tersebut, pihak Kejagung berharap hukuman terhadap Helena Lim dan para terdakwa lainnya dapat diperberat sesuai dengan tuntutan jaksa.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyatakan bahwa jaksa sebelumnya menuntut Harvey Moeis dihukum 12 tahun penjara sesuai dengan bukti-bukti yang ada dalam persidangan. Namun, Harvey Moeis hanya dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara di tingkat pertama. "Kami berkomitmen untuk melakukan upaya hukum lebih lanjut, dan banding sudah didaftarkan di pengadilan," kata Harli di Jakarta, Selasa (31/12/2024).
Kasus korupsi ini terus bergulir, dengan proses hukum yang masih berjalan, dan publik menantikan perkembangan selanjutnya.
(km/a)
BANDA ACEH Personel Polda Aceh kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Bripda Putri Balqis Aqzura, personel Bintara Administras
SOSOK
JAKARTA Nama Ginka Febriyanti Ginting menjadi perhatian publik setelah ditunjuk sebagai Komisaris PT Pertamina Retail, anak usaha PT Per
SOSOK
JAKARTA Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, Ph.D., menilai safari politik yang dilakukan Presiden ke7 RI Joko Widod
EKONOMI
BANDA ACEH Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., menghadiri secara virtual pembukaan Pekan Olahraga Polri 2026 dalam r
NASIONAL
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah di Provinsi Bali akan mengalami cuaca cer
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di hampir seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat akan d
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di seluruh wilayah Daerah Khusus Jakarta akan didominas
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Provinsi Aceh akan mengalami hujan ringan
NASIONAL
SUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan hampir seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara akan diguyur huj
NASIONAL