Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Hari Paskah 2026, Harapkan Kedamaian dan Kebaikan untuk Semua
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengucapkan selamat Hari Paskah kepada seluruh masyarakat Kristiani yang merayakan, melalui unggahan d
NASIONAL
JAKARTA -Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan membacakan putusan gugatan praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, pada Kamis (13/2/2025) sore. Menjelang pembacaan putusan, kawasan pengadilan dijaga ketat oleh aparat kepolisian.

sekitar pukul 14.00 WIB, sejumlah petugas kepolisian terlihat bersiaga di halaman pengadilan. Mereka menjaga ketat aksi unjuk rasa yang digelar di depan PN Jaksel, dengan massa yang mendesak agar Hasto segera ditangkap. Dalam pengamanan tersebut, terlihat anggota Brimob membawa senapan gas air mata, sementara kendaraan taktis, seperti mobil barracuda, juga tampak diparkir di sekitar pengadilan.
Selain petugas kepolisian, anggota Satgas Cakra Buana PDIP juga tampak berjaga di area pengadilan. Aksi unjuk rasa yang berlangsung tersebut mencuat seiring dengan gugatan praperadilan yang diajukan oleh Hasto setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dua perkara besar.

Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Hasto terhadap statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.
Sidang praperadilan ini sudah memasuki tahap akhir, setelah rangkaian proses sidang yang meliputi pembacaan pokok permohonan, jawaban dari KPK, bukti tertulis, serta keterangan saksi dan ahli dari kedua belah pihak. Rencananya, putusan akan dibacakan oleh hakim tunggal PN Jakarta Selatan, Djuyamto.
"Sidang akan dilanjutkan dengan pembacaan putusan pada hari Kamis tanggal 13 Februari 2025," kata Djuyamto dalam persidangan sebelumnya.
Hasto Kristiyanto, yang merupakan Sekjen PDIP, digugat karena terjerat dalam dugaan suap yang dilakukan oleh Harun Masiku. Dalam kasus ini, Hasto diduga bersama Donny Tri Istiqomah memberikan suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR melalui PAW, dengan nilai suap mencapai Rp 600 juta. Hasto dan Donny juga diduga ikut berperan dalam upaya perintangan penyidikan terkait kasus Harun Masiku.
Selain itu, Hasto juga disebut melakukan tindakan penghalangan terhadap proses hukum dengan menyuruh staf dan orang-orang terdekatnya untuk merusak bukti elektronik yang bisa dijadikan barang bukti oleh KPK.
Sebagai informasi, Hasto Kristiyanto telah diperiksa oleh KPK dan ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal-pasal terkait tindak pidana korupsi, termasuk Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau b dan Pasal 21 atau Pasal 13 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Masyarakat dan pihak terkait kini menunggu dengan penuh perhatian keputusan hakim terkait gugatan praperadilan ini.
kp/n14
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengucapkan selamat Hari Paskah kepada seluruh masyarakat Kristiani yang merayakan, melalui unggahan d
NASIONAL
PURWAKARTA Seorang pria bernama Dadang, pemilik hajatan di Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, tewas s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden ke6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menyampaikan duka mendalam atas gugurnya tiga prajurit TNI dal
NASIONAL
MEDAN Persoalan tawuran yang berulang di kawasan Belawan kembali menjadi sorotan serius. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas meneg
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah &039Aisyiyah (PWA) Aceh kembali menegaskan komitmen kemanusiaannya melalui program &039Aisyiyah Aceh Peduli
NASIONAL
MEDAN Rumah mantan polisi Bripka Horas Hutahuruk menjadi sasaran penjarahan saat tawuran terjadi di Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan
HUKUM DAN KRIMINAL
LAMPUNG Warga Lampung, khususnya di Lampung Timur, Kota Metro, dan Lampung Selatan, digegerkan dengan penampakan benda bercahaya melinta
PERISTIWA
MEDAN Seorang influencer di Kota Medan berinisial D alias Mr Roberto (41) akhirnya ditangkap aparat kepolisian setelah diduga menyekap d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat sebanyak 4.755 kasus keracunan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) sepanj
PERISTIWA
MEDAN Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram yang diduga ber
HUKUM DAN KRIMINAL