Turnamen Sepakbola SMPN 5 Padangsidimpuan: Ajang Silaturahmi dan Pembinaan Atlet Muda
PADANGSIDIMPUAN Turnamen Sepakbola PS SMPN 5 Cup Tahun 2025 resmi dibuka pada Selasa (4/11/2025) di Lapangan SMA Negeri 3 Padangsidimpuan
Olahraga
JAKARTA -Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan membacakan putusan gugatan praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, pada Kamis (13/2/2025) sore. Menjelang pembacaan putusan, kawasan pengadilan dijaga ketat oleh aparat kepolisian.

sekitar pukul 14.00 WIB, sejumlah petugas kepolisian terlihat bersiaga di halaman pengadilan. Mereka menjaga ketat aksi unjuk rasa yang digelar di depan PN Jaksel, dengan massa yang mendesak agar Hasto segera ditangkap. Dalam pengamanan tersebut, terlihat anggota Brimob membawa senapan gas air mata, sementara kendaraan taktis, seperti mobil barracuda, juga tampak diparkir di sekitar pengadilan.
Selain petugas kepolisian, anggota Satgas Cakra Buana PDIP juga tampak berjaga di area pengadilan. Aksi unjuk rasa yang berlangsung tersebut mencuat seiring dengan gugatan praperadilan yang diajukan oleh Hasto setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dua perkara besar.

Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Hasto terhadap statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.
Sidang praperadilan ini sudah memasuki tahap akhir, setelah rangkaian proses sidang yang meliputi pembacaan pokok permohonan, jawaban dari KPK, bukti tertulis, serta keterangan saksi dan ahli dari kedua belah pihak. Rencananya, putusan akan dibacakan oleh hakim tunggal PN Jakarta Selatan, Djuyamto.
"Sidang akan dilanjutkan dengan pembacaan putusan pada hari Kamis tanggal 13 Februari 2025," kata Djuyamto dalam persidangan sebelumnya.
Hasto Kristiyanto, yang merupakan Sekjen PDIP, digugat karena terjerat dalam dugaan suap yang dilakukan oleh Harun Masiku. Dalam kasus ini, Hasto diduga bersama Donny Tri Istiqomah memberikan suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR melalui PAW, dengan nilai suap mencapai Rp 600 juta. Hasto dan Donny juga diduga ikut berperan dalam upaya perintangan penyidikan terkait kasus Harun Masiku.
Selain itu, Hasto juga disebut melakukan tindakan penghalangan terhadap proses hukum dengan menyuruh staf dan orang-orang terdekatnya untuk merusak bukti elektronik yang bisa dijadikan barang bukti oleh KPK.
Sebagai informasi, Hasto Kristiyanto telah diperiksa oleh KPK dan ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal-pasal terkait tindak pidana korupsi, termasuk Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau b dan Pasal 21 atau Pasal 13 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Masyarakat dan pihak terkait kini menunggu dengan penuh perhatian keputusan hakim terkait gugatan praperadilan ini.
kp/n14
PADANGSIDIMPUAN Turnamen Sepakbola PS SMPN 5 Cup Tahun 2025 resmi dibuka pada Selasa (4/11/2025) di Lapangan SMA Negeri 3 Padangsidimpuan
Olahraga
DELI SERDANG Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, meresmikan gedung baru asrama putri dan kolam renang di SMP Swasta Yayasan Ja
Pendidikan
LUBUK PAKAM Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menyelenggarakan Festival Literasi Tahun 2025 sebagai langkah membangun peradaban yang lebi
Pendidikan
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menerima sejumlah usulan pembangunan dari Pemerintah Kabupaten Nias untuk pe
Pemerintahan
KARO Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Karo melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev)
Pemerintahan
KABANJAHE Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., didampingi Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, membuk
Kesehatan
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, mengajak para wartawan, khususnya pengurus dan anggota Forum Wartawan Pempro
Pemerintahan
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual yang dipimpin Menteri D
Politik
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, memastikan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 di Sumut berlangsung lancar tan
Pendidikan
JAKARTA Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menyampaikan bahwa Kementerian Sosial tengah menyiapkan skema hilirisasi bagi alumni
Pendidikan