BREAKING NEWS
Jumat, 20 Juni 2025

Harga Gabah Wajib Rp6.500/Kg, Zulhas: Penggilingan Padi Jangan Coba-Coba!

Redaksi - Kamis, 13 Februari 2025 16:27 WIB
263 view
Harga Gabah Wajib Rp6.500/Kg, Zulhas: Penggilingan Padi Jangan Coba-Coba!
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Pemerintah telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah kering panen sebesar Rp6.500 per kilogram, berlaku sejak 15 Januari 2025. Keputusan ini mencakup pembelian oleh pemerintah maupun penggilingan swasta di seluruh Indonesia.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyebutkan bahwa kebijakan HPP ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani dan mendorong produksi nasional.

Baca Juga:

"Pembaruan kebijakan HPP diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan petani serta memperkuat cadangan beras pemerintah," kata Arief dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Selasa (4/2).

Senada dengan itu, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mencapai swasembada pangan.

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Harga Cabai Merah dan Rawit Melonjak Menjelang Ramadan, Pemerintah Terus Stabilkan Harga
Dr. Anzori Tawakal Puji Kinerja Presiden Prabowo Subianto: Konsisten dengan Janji Kampanye
Pengawasan Bulog Dipertanyakan, Oknum Pedagang Beras Nakal Kian Marak
Komisi IV DPR Pertanyakan Peruntukan 20 Juta Hektare Hutan Cadangan untuk Swasembada Pangan, Energi, dan Air
Zulkifli Hasan: Pertanian Harus Punya Kehormatan Lagi, Generasi Muda Diharapkan Jadi Petani Milenial
Perum Bulog Tunggu Keputusan Presiden untuk Transformasi Menjadi Lembaga Otonom
komentar
beritaTerbaru