Tersangka Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung Hari Ini, Kuasa Hukum Bantah Dugaan TPPU
JAKARTA Kuasa hukum advokat Don Ritto, Handika Hanggowongso, memastikan kliennya akan diserahkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Pol
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHAP yang sedang dibahas terkait kewenangan lembaga penegak hukum di Indonesia menjadi sorotan publik. Beberapa pasal dalam RUU tersebut dianggap dapat menimbulkan polemik dan tumpang tindih kewenangan antar lembaga penegak hukum, seperti yang disampaikan oleh Gabungan Praktisi Peduli Hukum (GPPH) NKRI dalam sebuah Focus Group Discussion (FGD) yang digelar pada Kamis (13/2/2025) di Medan.
Ketua Panitia FGD, Famati Gulo, SH, MH, dalam pemaparannya menyatakan bahwa terbentuknya GPPH NKRI berawal dari rasa empati terhadap kondisi penegakan hukum di Indonesia. Menurut Famati, salah satu hal yang berpotensi menjadi masalah adalah jika jaksa diberi kewenangan sebagai penyidik sekaligus penuntut, yang dapat menyebabkan ketidakseimbangan dalam sistem hukum. "Kita minta RUU KUHAP dievaluasi agar polisi diperkuat sebagai penyidik dan jaksa sebagai penuntut sehingga tercipta keseimbangan," ungkapnya.
Dalam FGD tersebut, sejumlah pakar hukum turut memberikan pandangan mereka. Assoc. Prof. Faisal SH, MHUm, Dekan Fakultas Hukum UMSU, menyoroti ketidaktertiban dalam penegakan hukum di Indonesia. Ia menyebutkan bahwa dalam RUU KUHAP, hampir tidak ada spirit peradaban hukum yang terlihat. "Penegakan hukum kita ini tidak beradab karena tidak punya akhlak dan etika," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Prodi Magister Ilmu Hukum USU, Dr. Mahmud Mulyadi, SH, MHum, menyarankan agar RUU KUHAP mempertegas fungsi hukum dan menghormati asas diferensiasi di antara lembaga penegak hukum. "Criminal Justice System (CJS) harus terintegrasi dengan keharmonisan dan bekerja dalam bingkai lembaga masing-masing, dengan visi bersama penegakan hukum," ujar Dr. Mahmud.
Dalam diskusi tersebut, Andronikus Bidaya, SH, MH, seorang peserta FGD, bertanya mengenai dampak positif dan negatif jika jaksa diberi kewenangan sebagai penyidik pidana umum. Dr. Mahmud Mulyadi menjawab bahwa dampak negatifnya bisa berupa penyalahgunaan kewenangan oleh jaksa. "Kita tidak setuju jika jaksa diberi perluasan kewenangan mengambil alih penyidikan," tegasnya.
Forum ini menyoroti pentingnya pembahasan mendalam tentang RUU KUHAP guna menjaga keseimbangan kewenangan di lembaga penegak hukum Indonesia dan memastikan bahwa penegakan hukum di Indonesia berjalan sesuai dengan prinsip peradaban hukum yang beretika.
(as/rl)
JAKARTA Kuasa hukum advokat Don Ritto, Handika Hanggowongso, memastikan kliennya akan diserahkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Pol
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga sejumlah bahan pangan strategis masih menjadi perhatian masyarakat. Berdasarkan catatan Pusat Informasi Harga Pangan Strat
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah membuka perdagangan Jumat (17/7/2026) dengan penguatan tipis terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Pergerakan
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) membuka perdagangan Jumat (17/7/2026) dengan tekanan. Indeks saham utama Indonesia tersebut b
EKONOMI
JAKARTA Harga smartphone pada 2026 mengalami kenaikan yang cukup terasa. Konsumen yang memiliki anggaran sekitar Rp2 jutaan kini harus l
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Harga emas batangan Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada perdagangan Jumat, 17 Juli 2026.H
EKONOMI
JAKARTA Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) menerima laporan terkait aksi selebrasi Tim Nasional Argentina yang dianggap mengandung
OLAHRAGA
OlehHamid AwaludinKATA sihir mengendap pelan dalam benak kita semua, dari zaman es, batu hingga zaman nuklir ini. Banyak yang percaya, te
OPINI
OlehMuhardis ADA alasan mengapa kita lebih mudah mengingat sapu lidi daripada penguatan kapasitas ekonomi berbasis kolektivitas. Ada al
OPINI
JAKARTA Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BCA 2026 menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (U
EKONOMI