KLH Bekukan 80 Izin Tambang, Perusahaan Batu Bara dan Nikel Terancam Rugi Triliunan
JAKARTA Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengambil langkah tegas terhadap perusahaan tambang batu bara dan nikel yang diduga melanggar
NASIONAL
MEDAN – Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHAP yang sedang dibahas terkait kewenangan lembaga penegak hukum di Indonesia menjadi sorotan publik. Beberapa pasal dalam RUU tersebut dianggap dapat menimbulkan polemik dan tumpang tindih kewenangan antar lembaga penegak hukum, seperti yang disampaikan oleh Gabungan Praktisi Peduli Hukum (GPPH) NKRI dalam sebuah Focus Group Discussion (FGD) yang digelar pada Kamis (13/2/2025) di Medan.
Ketua Panitia FGD, Famati Gulo, SH, MH, dalam pemaparannya menyatakan bahwa terbentuknya GPPH NKRI berawal dari rasa empati terhadap kondisi penegakan hukum di Indonesia. Menurut Famati, salah satu hal yang berpotensi menjadi masalah adalah jika jaksa diberi kewenangan sebagai penyidik sekaligus penuntut, yang dapat menyebabkan ketidakseimbangan dalam sistem hukum. "Kita minta RUU KUHAP dievaluasi agar polisi diperkuat sebagai penyidik dan jaksa sebagai penuntut sehingga tercipta keseimbangan," ungkapnya.
Dalam FGD tersebut, sejumlah pakar hukum turut memberikan pandangan mereka. Assoc. Prof. Faisal SH, MHUm, Dekan Fakultas Hukum UMSU, menyoroti ketidaktertiban dalam penegakan hukum di Indonesia. Ia menyebutkan bahwa dalam RUU KUHAP, hampir tidak ada spirit peradaban hukum yang terlihat. "Penegakan hukum kita ini tidak beradab karena tidak punya akhlak dan etika," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Prodi Magister Ilmu Hukum USU, Dr. Mahmud Mulyadi, SH, MHum, menyarankan agar RUU KUHAP mempertegas fungsi hukum dan menghormati asas diferensiasi di antara lembaga penegak hukum. "Criminal Justice System (CJS) harus terintegrasi dengan keharmonisan dan bekerja dalam bingkai lembaga masing-masing, dengan visi bersama penegakan hukum," ujar Dr. Mahmud.
Dalam diskusi tersebut, Andronikus Bidaya, SH, MH, seorang peserta FGD, bertanya mengenai dampak positif dan negatif jika jaksa diberi kewenangan sebagai penyidik pidana umum. Dr. Mahmud Mulyadi menjawab bahwa dampak negatifnya bisa berupa penyalahgunaan kewenangan oleh jaksa. "Kita tidak setuju jika jaksa diberi perluasan kewenangan mengambil alih penyidikan," tegasnya.
Forum ini menyoroti pentingnya pembahasan mendalam tentang RUU KUHAP guna menjaga keseimbangan kewenangan di lembaga penegak hukum Indonesia dan memastikan bahwa penegakan hukum di Indonesia berjalan sesuai dengan prinsip peradaban hukum yang beretika.
(as/rl)
JAKARTA Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengambil langkah tegas terhadap perusahaan tambang batu bara dan nikel yang diduga melanggar
NASIONAL
MEDAN Pembangunan kota tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga perlu menitikberatkan pada moral dan masa depan generasi muda. Hal it
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali menuding Iran tengah mengembangkan rudal yang mampu menjangkau wilayah Amerika S
INTERNASIONAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan permintaan maaf resmi atas perilaku anggota Polri yang dinilai mencederai ras
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mendorong pembenahan menyeluruh terhadap Perusahaan Umum Daerah (PUD) Rumah Potong Hewa
EKONOMI
JAKARTA Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) selama Ramadan kembali menimbulkan protes dari masyarakat. Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan kembali memanggil eks Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait
HUKUM DAN KRIMINAL
AMMAN Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melakukan kunjungan kenegaraan ke Istana Basman, Amman, Yordania, Rabu (25/2/2026)
NASIONAL
MEDAN Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis sembilan bulan penjara kepada Fajar Rizky Siregar (37), warga Gang Sejahtera No.13,
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai melaksanakan pertemuan dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utar
PEMERINTAHAN