BREAKING NEWS
Rabu, 18 Juni 2025

Kepala SKK Migas Dorong Inpex Segera Teken HoA untuk Lanjutkan Proyek Blok Masela

Redaksi - Jumat, 14 Februari 2025 18:05 WIB
336 view
Kepala SKK Migas Dorong Inpex Segera Teken HoA untuk Lanjutkan Proyek Blok Masela
Kepala SKK Migas Djoko Siswanto
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Kepala SKK Migas Djoko Siswanto mendesak operator Blok Masela, Inpex Co, untuk segera menandatangani Head of Agreement (HoA) atau perjanjian pendahuluan terkait pembelian gas bersama PT Pupuk Indonesia (Persero). Langkah ini menjadi bagian dari tindak lanjut nota kesepahaman yang sudah dilakukan sebelumnya antara kedua belah pihak.

Djoko menyampaikan bahwa HoA ini menjadi langkah penting agar proyek Blok Masela dapat segera melangkah ke tahap Final Investment Decision (FID) atau keputusan akhir investasi. Dengan adanya perjanjian pendahuluan ini, Djoko yakin proyek tersebut bisa segera dieksekusi dan dapat berlanjut ke fase produksi.

"Makanya saya udah minta untuk menjadi minimum HoA. Pabrik pupuk juga sudah minta alokasi untuk dari Masela," ujar Djoko di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2025).

Baca Juga:

Proyek Blok Masela sendiri telah mengalami stagnasi selama beberapa tahun, dengan banyak pihak yang berharap agar produksi gas dari blok migas raksasa ini dapat segera dimulai. Djoko juga menegaskan pentingnya pemasaran gas dari Blok Masela agar proyek ini segera dapat diwujudkan.

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Ratusan Pencari Kerja di Padang Jadi Korban Penipuan Lowongan Kerja, Kerugian Diduga Capai Miliaran
Dirjen Komunikasi Publik: Profesi Jurnalis Harus Dijaga di Era Tsunami Informasi
PBNU Bantah Terima Dana dari Tambang Nikel: “Tudingan Keji dan Hoaks”
Pengamat Unsoed: Regulasi Penggunaan AI Mendesak Dipercepat, Hoaks Kian Sulit Diidentifikasi
Staf Media Pribadi Presiden Prabowo Jadi Korban Love Scamming, Lapor ke Polda Banten
Isu Kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana di Raja Ampat Hoaks, Perusahaan Pemilik Beri Klarifikasi Tegas
komentar
beritaTerbaru