Ahli KPU Khairul Fahmi: Syarat Pendidikan Gibran Tak Tepat Lagi Diuji Lewat PHPU
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Aksi vandalisme bertuliskan "Adili Jokowi" muncul di berbagai kota besar di Indonesia, termasuk Surabaya, Solo, Yogyakarta, Jakarta, hingga Medan. Coretan ini memicu respons cepat dari aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat yang segera melakukan pembersihan guna menjaga estetika ruang publik.
Namun, aksi ini tak berhenti pada vandalisme semata. Gelombang protes pun mulai bermunculan, salah satunya dari aliansi Gerakan Wong Solo Adili Jokowi yang menggelar demonstrasi pada Jumat (14/2/2025). Massa aksi memulai long march dari Stadion Sriwedari Solo menuju Mapolresta Solo dengan membawa spanduk bertuliskan "Adili Jokowi" serta mengenakan ikat kepala bertema serupa.
Vandalisme Merebak di Berbagai Kota
Surabaya: 24 Titik Ditemukan
Di Kota Surabaya, setidaknya terdapat 24 titik lokasi vandalisme yang tersebar di berbagai kecamatan, seperti Wonocolo, Wonokromo, Jambangan, Gayungan, Gubeng, Sawahan, Tandes, Genteng, dan Tegalsari. Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser, mengatakan bahwa pihaknya telah mengerahkan personel untuk membersihkan coretan tersebut.
"Kami kerahkan tim dari Satpol PP kota dan kecamatan untuk menyisir lokasi serta melakukan pengecatan ulang demi menjaga estetika kota," ujar Fikser pada Jumat (7/2/2025).
Solo: Ditemukan di Enam Lokasi
Di Solo, coretan serupa ditemukan di enam titik, termasuk Jalan Ahmad Yani, Jalan Menteri Supeno, Jalan Prof. DR. Soeharso, Jalan Moh. Husni Thamrin, dan Jalan Sam Ratulangi. Satpol PP Solo langsung bertindak cepat dengan mengecat ulang tembok yang terkena vandalisme.
"Kami bergerak berdasarkan laporan masyarakat. Sesuai Perda Lingkungan Hidup Nomor 10/2015 Pasal 62, vandalisme di ruang publik dilarang, dan kami berupaya menjaga keindahan kota," tegas Kepala Satpol PP Solo, Didik Anggono, Selasa (4/2/2025).
Yogyakarta: Coretan Muncul di Jalan Sultan Agung
Di Yogyakarta, warga menemukan coretan bertuliskan "Adili Jokowi" di beberapa lokasi, salah satunya di Jalan Sultan Agung. Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, menduga ada kelompok tertentu yang mengorganisir aksi ini.
"Melihat kemunculan tulisan serupa di beberapa daerah, ada kemungkinan ini bagian dari gerakan yang terorganisir," kata Aditya pada Jumat (7/2/2025).
Medan: Tersebar di Beberapa Kawasan
Di Medan, Sumatera Utara, tulisan serupa ditemukan di Jalan Jamin Ginting, Flyover Jalan Ngumban Surbakti, Jalan Setia Budi, Jalan Wiliam Iskandar, dan Jalan Sutrisno. Hingga kini, aparat setempat masih berupaya membersihkan coretan tersebut.
Jokowi: Ini Ekspresi Kekecewaan Politik
Menanggapi aksi ini, Presiden Joko Widodo menganggapnya sebagai bentuk ekspresi politik dari pihak yang kecewa terhadap hasil Pilpres 2024.
"Itu kan ekspresi. Bisa karena kekalahan di Pilpres, bisa juga karena kejengkelan terhadap sesuatu. Saya kira ini bagian dari demokrasi," ujar Jokowi dalam wawancara dengan Mata Najwa pada Rabu (12/2/2025).
Ia juga menilai kemungkinan adanya operasi politik di balik aksi ini. "Bisa saja ada kelompok yang belum move on dan ingin men-downgrade reputasi saya," tambahnya.
Pengamat: Potensi Meluas ke Daerah Lain
Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, memperkirakan bahwa aksi ini berpotensi terus meluas jika aparat tidak segera merespons tuntutan massa dengan bijak.
"Jika tuntutan mereka terus diabaikan, bukan tidak mungkin aksi ini akan berkembang menjadi gerakan yang lebih besar dan berdampak pada stabilitas ekonomi serta politik," kata Ritonga.
Dengan situasi yang terus berkembang, pihak kepolisian diharapkan mampu menangani permasalahan ini dengan pendekatan yang adil dan transparan guna menjaga ketertiban nasional.
(tb/a)
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari mengungkap alasan KPU tidak meragukan dokumen pendidikan Gibran Rak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hakim Konstitusi Arsul Sani menegur ahli dari pihak terkait, Muhammad Rullyandi, dalam sidang sengketa syarat pencalonan Wakil P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menilai pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden merupakan satu kesatuan.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari memaparkan kronologi pembentukan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia meraih kemenangan telak 92 atas Bangladesh dalam pertandingan Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelo
OLAHRAGA
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara membongkar praktik judi online yang beroperasi di Kota Medan dan Tebing Tinggi. Poli
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari membantah adanya niat untuk mempermudah Gibran Rakabuming Raka menj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Galeri Mustika Deli yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan memperkuat perannya sebagai pusat kriya dan kuliner terpa
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya menjaga keberagaman sebagai kekuatan kehidupan masyarakat di Kota M
PEMERINTAHAN