
Dua Oknum Kades di Ngawi Terlibat Sindikat Uang Palsu, Polisi Ungkap Jaringan Antarprovinsi
NGAWI Dua oknum kepala desa di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, terciduk aparat kepolisian karena terlibat dalam kasus peredaran uang palsu
Hukum dan KriminalJAKARTA -Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, mengungkap sejumlah kejanggalan dalam kasus dugaan aborsi yang menyeret kliennya. Ia menilai bahwa beberapa fakta yang ditemukan dapat menjadi bahan persidangan dan berpotensi menyeret Laura Meizani alias Lolly ke ranah hukum jika terbukti melakukan aborsi sendiri.
"Kami menemukan dugaan adanya perbuatan pidana yang juga dilakukan oleh Lolly," ujar Razman dalam konferensi pers, Sabtu (14/2/2025).
Menurut Razman, timnya menemukan inkonsistensi dalam pernyataan Lolly kepada penyidik. Salah satu kejanggalan adalah pengakuan Lolly yang menyebut dirinya hamil pada Mei 2024, padahal ia kembali ke Indonesia dari Inggris pada Maret 2024. Selain itu, terdapat informasi yang menyebutkan Lolly sudah hamil sejak Januari atau Februari, padahal pada waktu tersebut ia masih berada di Inggris.
Baca Juga:
"Jika dia benar hamil pada Mei 2024 dan menggugurkannya dengan obat yang dikombinasikan dengan minuman tertentu, maka ini merupakan tindak pidana aborsi. Apalagi jika dia melakukannya sendiri. Harus dibuktikan apakah video call yang dilakukan dengan Vadel benar terjadi saat aborsi berlangsung," tegas Razman.
Kasus Belum Berakhir, Lolly Terancam Jerat Hukum
Baca Juga:
Razman menegaskan bahwa kasus ini belum berakhir meskipun Vadel telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia menyebut bahwa dalam hukum Indonesia, siapa pun yang melakukan aborsi dapat dikenakan hukuman pidana.
"Jangan dikira dengan ditahannya Vadel, ini adalah kemenangan bagi Nikita Mirzani. Jika Lolly terbukti melakukan aborsi sendiri, dia bisa diproses hukum dan berujung di penjara," tambahnya.
Sebagai kuasa hukum, Razman juga mengungkapkan bahwa Vadel Badjideh sempat meminta bantuannya untuk membuktikan bahwa ia tidak melakukan tindakan seperti yang dituduhkan.
"Sebelum ditahan, Vadel memeluk saya erat dan mengatakan, 'Om, tolong bantu saya. Saya siap bersumpah dan bersaksi bahwa saya tidak melakukan perbuatan tersebut'," ungkap Razman.
Vadel Badjideh Keceplosan Soal Sosok Penyebar Informasi Aborsi
Dalam pernyataannya sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Vadel sempat menyinggung keberadaan sosok yang menyebarkan kabar mengenai kehamilan dan aborsi Lolly. Ia menegaskan bahwa hanya dirinya dan Lolly yang mengetahui hubungan mereka.
"Karena hubungan ini hanya diketahui oleh saya dan Lolly, yang ingin saya sampaikan ke penyidik adalah mencari siapa penyebarnya," kata Vadel dalam sebuah wawancara, dikutip dari YouTube Jejak Nyata, Jumat (14/2/2025).
Menurutnya, penyebar informasi ini kemungkinan besar adalah orang terdekat yang selalu berada di sekitarnya.
"Penyebar itu berarti tahu segalanya dan setiap hari bersama saya. Jika sampai melaporkan ke publik bahwa saya melakukan aborsi, berarti dia ada di pihak saya," lanjutnya.
Vadel pun mempertanyakan bagaimana Nikita Mirzani, yang tidak berada di sekitarnya dan Lolly, justru bisa membuat laporan terkait kasus ini.
Diketahui, Nikita Mirzani melaporkan Vadel dengan dugaan pelanggaran Pasal 76D dan atau Pasal 77A Jo 45A UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 421 KUHP Jo Pasal 60 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dan Pasal 346 KUHP Juncto 81 KUHP.
Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Kasus Masih Bergulir
Dengan adanya dugaan kejanggalan dalam pernyataan Lolly, tim hukum Vadel berencana untuk mengajukan langkah hukum lebih lanjut guna membuktikan bahwa kliennya tidak bersalah.
"Tim kami akan berusaha maksimal membantu Vadel dan mengungkap fakta-fakta di persidangan," tutup Razman.
Kasus ini masih terus bergulir, dan perkembangan selanjutnya akan sangat bergantung pada proses hukum yang sedang berlangsung.
(tb/a)
NGAWI Dua oknum kepala desa di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, terciduk aparat kepolisian karena terlibat dalam kasus peredaran uang palsu
Hukum dan KriminalKUTACANE Hujan deras disertai angin kencang menerjang beberapa desa di Kabupaten Aceh Tenggara pada Jumat malam (30/5/2025) sekitar puku
PeristiwaMEDAN Mandor kebersihan Kecamatan Medan Barat yang sempat diberhentikan secara sepihak akhirnya dikembalikan ke posisi semula. Keputusan
PemerintahanCIREBON Tragedi memilukan terjadi di kawasan pertambangan Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Bara
PeristiwaMANADO Tim Resmob Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara (Sulut) berhasil mengamankan seorang pria muda berinisial YN alias Yo
Hukum dan KriminalBENGKULU Kelangkaan BBM yang melanda Bengkulu akibat pendangkalan alur masuk Pelabuhan Pulau Baai memicu reaksi keras dari berbagai pihak
PeristiwaENDE Warga Desa Lisepuu, Kecamatan Wolowaru, Kabupaten Ende digemparkan dengan penemuan kerangka manusia di sebuah jurang di kawasan Kor
PeristiwaSANAA Israel melancarkan serangan udara di Bandara Internasional Sanaa, Yaman, pada 29 Mei 2025, yang mengakibatkan hancurnya pesawat ter
InternasionalPADANG SIDIMPUAN Satreskrim Polres Padangsidimpuan menangkap dua pelaku pencabulan terhadap anak perempuan yatim piatu yang tinggal di r
Hukum dan KriminalSUMSEL Program Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mengirim anak bermasalah ke barak militer ternyata mendapat perhatian dari warga l
Pemerintahan