BREAKING NEWS
Selasa, 29 Juli 2025

Polisi Tangkap Pengoplos Beras di Depok, Tersangka Raup Keuntungan Ratusan Ribu per Ton

Redaksi - Sabtu, 15 Februari 2025 20:52 WIB
401 view
Polisi Tangkap Pengoplos Beras di Depok, Tersangka Raup Keuntungan Ratusan Ribu per Ton
Ilustrasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Saat ini, polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam praktik pengoplosan ini.

"Masih kami dalami apakah tersangka memiliki pengalaman sebelumnya bekerja dengan orang lain atau modus lainnya," tambah Zendrato.

Baca Juga:

Atas perbuatannya, VS dijerat dengan Pasal 62 Jo Pasal 8 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta Pasal 143 Jo Pasal 99 dan Pasal 144 Jo Pasal 100 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Tersangka terancam hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp2 miliar.

(km/a)

Baca Juga:

Editor
: Redaksi
Tags
komentar
beritaTerbaru