Pemprov Sumut Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal di 13 Titik, Pelaku Usaha Diminta Segera Urus Izin
DELI SERDANG Tim Terpadu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menghentikan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di 13
PEMERINTAHAN
JAKARTA -Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan bahwa kemungkinan ada mantan Presiden Republik Indonesia yang akan memberikan materi kepada 505 kepala daerah dalam acara retret yang akan digelar di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah. Namun, ia belum bersedia mengungkap identitas mantan Presiden yang dimaksud.
"Mungkin nanti, mungkin ya ada juga mantan Presiden yang akan berbicara. Mungkin, mungkin nanti kita akan sampaikan (sosoknya)," ujar Bima Arya kepada awak media usai menghadiri prosesi tes kesehatan kepala daerah di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Minggu (16/2/2025).
Meskipun terus didesak oleh awak media, Bima Arya tetap enggan mengungkapkan siapa mantan Presiden yang akan memberikan pembekalan kepada kepala daerah terpilih. "Nanti lah kita lihat, nanti kita lihat nanti ada mantan Presiden akan berbicara," katanya singkat.
Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir
Selain mantan Presiden, Bima Arya memastikan bahwa Presiden Prabowo Subianto juga dijadwalkan hadir dalam pembekalan tersebut, meskipun kehadirannya akan menyesuaikan dengan agenda kenegaraan yang padat.
"Kita menyesuaikan dengan jadwal beliau (Prabowo). Beliau sangat mungkin untuk datang di awal, di tengah, atau di ujung. Bisa sekali, bisa dua kali atau lebih, tergantung nanti bagaimana beliau menyesuaikan jadwalnya," jelas Bima Arya.
Retret yang akan diikuti oleh 505 kepala daerah ini dijadwalkan berlangsung pada 21-28 Februari 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan setelah ratusan kepala daerah dilantik pada 20 Februari 2025.
Pembekalan dari 40 Menteri dan Pimpinan Lembaga Negara
Selain Presiden Prabowo dan kemungkinan mantan Presiden, para kepala daerah juga akan mendapatkan arahan dari sekitar 40 menteri serta pimpinan berbagai lembaga negara, termasuk Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pembekalan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kepemimpinan dan memastikan kepala daerah memiliki pemahaman mendalam tentang kebijakan nasional.
Sebelumnya, Wamendagri juga menegaskan bahwa biaya penyelenggaraan retret tersebut dinilai wajar, mengingat pentingnya acara ini dalam mendukung efektivitas pengelolaan APBN senilai Rp 3.600 triliun.
Retret kepala daerah ini menjadi sorotan publik, terutama terkait dengan siapa mantan Presiden yang akan memberikan pembekalan serta bagaimana arah kebijakan pemerintah dalam periode kepemimpinan baru ini
(km/a)
DELI SERDANG Tim Terpadu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menghentikan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di 13
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Pemerintah Provinsi Sumatera Utara resmi menutup delapan lokasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Titi Besi, Kecamatan
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara, Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., bersama Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, S.E., M.AP., menghadiri k
PEMERINTAHAN
ACEH BESAR Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) Kampus 8 Aceh di Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, kembali melaksanakan kegiat
NASIONAL
JAKARTA PT Pertamina Patra Niaga merespons keluhan masyarakat terkait kelangkaan dan antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi
EKONOMI
JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap jaringan judi online (judol) internasional yang beroperasi
HUKUM DAN KRIMINAL
SUKABUMI Aksi unjuk rasa bertajuk Demo 2626 digelar di depan Balai Kota Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (26/6/2026). Dalam aksi tersebut, ma
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto kembali menyoroti belum terwujudnya mobil nasional di Indonesia meski negara telah merdeka selama 81 t
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengatakan salah satu hobinya adalah mempelajari sejarah. Menurut dia, banyak pelajaran penting yang d
NASIONAL
BANDUNG Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap kronologi lengkap kasus penyekapan dan penganiayaan berat yang dialami perempuan berinis
HUKUM DAN KRIMINAL