BREAKING NEWS
Selasa, 12 Agustus 2025

Bongkar Dugaan Pungli Oknum Lurah di Wilayah Kemayoran, Tiga Wartawan Diminta Buka Identitas Narsum, Bolehkah?

Redaksi - Senin, 17 Februari 2025 17:40 WIB
Bongkar Dugaan Pungli Oknum Lurah di Wilayah Kemayoran, Tiga Wartawan Diminta Buka Identitas Narsum, Bolehkah?
Kantor Lurah Gunung Sahari Selatan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilarang menerima bingkisan atau gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan pekerjaannya. Larangan ini diatur dalam PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS

Ketiga wartawan itu juga mengutip tulisan dalam berita sebelumnya yang secara tidak langsung, lurah tersebut membenarkan telah membantu kepengurusan izin bangunan dengan adanya sebuah imbalan bantuan yang diberikan oleh pemilik vendor.

Baca Juga:

"Bantuan tersebut diberikan secara sukarela dan bukan untuk kepentingan pribadi saya," ujarnya dalam sebuah berita klarifikasi lurah tersebut kepada sejumlah wartawan di kantor lurah pada Rabu (12/2/2025).

Berarti, lanjut ketiga wartawan itu, bagaimana asumsinnya? Ya silakan di asumsikan saja sendiri.

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
KKJ Sumut Kecam Tindak Intimidasi yang Dilakukan Terduga Preman Terhadap Jurnalis di PN Medan
Presiden Prabowo Ingatkan Wartawan untuk Waspadai Hoaks dan Jaga Integritas Pers
Dewan Pers Tegaskan Perusahaan Pers Tetap Bertanggung Jawab atas Produk Jurnalistik yang Menggunakan AI
Tonggo Simangunsong Terpilih Sebagai Ketua AJI Medan Periode 2025-2028
KKJ Desak Polresta Bogor Ungkap Kasus Pembakaran Kantor Redaksi Pakuan Raya
H. Musa Rajeksha Terima Penghargaan Anugerah Sahabat Pers 2024, Apresiasi SPS Sumut sebagai Pilar Kebebasan Pers
komentar
beritaTerbaru