BREAKING NEWS
Jumat, 15 Mei 2026

Revisi UU Minerba: Poin-Poin Kontroversial yang Jadi Sorotan Publik

Redaksi - Selasa, 18 Februari 2025 17:10 WIB
Revisi UU Minerba: Poin-Poin Kontroversial yang Jadi Sorotan Publik
Ilustrasi Tambang
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya meresmikan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Keempat Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) pada Rapat Paripurna, Selasa (18/2). Kehadiran Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, bersama jajaran kementeriannya, menandai momen penting ini.

Pengesahan tersebut dilakukan untuk memperbaiki tata kelola sektor minerba dan memberikan ruang bagi berbagai pihak dalam pengelolaan pertambangan. Dalam penjelasannya, Bahlil menekankan bahwa perubahan ini bertujuan memberi kesempatan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi, dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), serta organisasi kemasyarakatan keagamaan dalam pengelolaan sektor pertambangan di Indonesia.

Poin-Poin Kontroversial dalam UU Minerba Baru

Berikut adalah beberapa poin penting dalam UU Minerba yang menuai perhatian publik:

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru