BREAKING NEWS
Selasa, 18 Agustus 2026

Revisi UU Minerba: Poin-Poin Kontroversial yang Jadi Sorotan Publik

- Selasa, 18 Februari 2025 17:10 WIB
Revisi UU Minerba: Poin-Poin Kontroversial yang Jadi Sorotan Publik
Ilustrasi Tambang
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Pemerintah juga memberikan kesempatan bagi koperasi dan UMKM lokal untuk mengelola lahan pertambangan di daerah mereka masing-masing. Bahlil menegaskan bahwa untuk daerah tertentu, hanya UMKM lokal yang dapat mengajukan izin usaha pertambangan (IUP), untuk memastikan pemerataan manfaat bagi masyarakat setempat.

3. Perguruan Tinggi Tidak Dapat Izin Kelola Tambang

Meskipun sempat direncanakan, perguruan tinggi tidak akan mendapatkan izin untuk mengelola lahan pertambangan. Sebagai gantinya, mereka akan menerima pendanaan riset dari sebagian keuntungan pengelolaan IUP dan IUPK yang dikelola oleh BUMN, BUMD, atau badan usaha swasta.

4. Lahan Tambang Sengketa Akan Dikembalikan ke Negara

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru