BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

Revisi UU Minerba: Poin-Poin Kontroversial yang Jadi Sorotan Publik

Redaksi - Selasa, 18 Februari 2025 17:10 WIB
198 view
Revisi UU Minerba: Poin-Poin Kontroversial yang Jadi Sorotan Publik
Ilustrasi Tambang
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Untuk mengatasi sengketa lahan pertambangan yang belum diselesaikan, seperti tumpang tindih izin atau pertambangan ilegal, pemerintah akan mengembalikan lahan tersebut ke negara.

5. PNBP Minerba Bisa Digunakan Kembali untuk Sektor Terkait

Baca Juga:

Dengan UU baru ini, sebagian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor minerba akan dialokasikan kembali untuk mendukung pengawasan dan pengelolaan sektor tersebut, seperti inspektur tambang di seluruh Indonesia.

(cn/a)

Baca Juga:

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
DPR Sepakati Perubahan 13 Pasal dalam RUU Minerba, Siap Dibawa ke Paripurna
Mahasiswa Universitas Indonesia Gelar Aksi Unjuk Rasa "Indonesia Gelap" di Depan Istana Merdeka
Unpad Belum Ambil Sikap Soal Izin Kelola Tambang bagi Perguruan Tinggi
PT Freeport Indonesia Kirim Perdana Emas Batangan ke ANTAM, Teken Langkah Hilirisasi Emas di Indonesia
Perguruan Tinggi Bisa Dapatkan IUP? Baleg DPR RI Minta Masukan Ahli
Kasus Tata Niaga Timah di Bangka Belitung, Guru Besar IPB Bambang Hero Saharjo Dilaporkan ke Polda
komentar
beritaTerbaru