Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (20/2/2025)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka terkait kasus suap dalam proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan dugaan perintangan penyidikan. Hasto tiba di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta pada pukul 09.52 WIB, didampingi oleh rombongan kuasa hukumnya.
Hasto Kristiyanto kali ini tidak menggunakan bus pariwisata seperti yang biasa digunakan dalam acara partai, melainkan mengendarai mobil hitam bersama tim kuasa hukumnya. Setibanya di lokasi, Hasto terlihat melambaikan tangan kepada puluhan relawan dan anggota Satgas Cakra Buana yang hadir untuk memberikan dukungan. Ia mengenakan jas hitam dan membawa tas kecil saat berjalan menuju Gedung KPK.
"Saya mohon doanya, kami datang dengan niat baik, dan untuk itu mohon bersabar. Kami akan mengikuti seluruh proses dan memberikan keterangan sebaik-baiknya, terima kasih," ujar Hasto Kristiyanto kepada wartawan sebelum memasuki Gedung KPK.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto sempat mengajukan permohonan praperadilan atas statusnya sebagai tersangka pada Jumat (16/2/2025), namun permohonannya ditolak. Dalam pernyataan sebelumnya, Hasto menyatakan bahwa ia akan memenuhi panggilan KPK sesuai dengan kedisiplinan partai yang menganut prinsip taat hukum.