Sidang MK soal Gibran, Zainal Arifin Mochtar: Ada “Utang” yang Harus Dibayar dari Putusan 90
JAKARTA Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai perkara yang mempersoalkan syarat penca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Jaksa Penuntut Umum menuntut aktor Ammar Zoni dengan hukuman sembilan tahun penjara dalam sidang lanjutan perkara dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 12 Maret 2026.
Dalam persidangan tersebut, jaksa menyatakan terdakwa Muhammad Ammar Akbar terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana terkait kepemilikan serta penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja.
"Menuntut, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Muhammad Ammar Akbar dengan pidana penjara selama 9 tahun, dikurangi masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani," ujar jaksa di hadapan majelis hakim.Baca Juga:
Selain tuntutan pidana penjara, jaksa juga menuntut Ammar membayar denda sebesar Rp500 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayarkan dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, jaksa berwenang menyita dan melelang harta kekayaan terdakwa untuk menutupi pembayaran denda.
Jika hasil penyitaan tidak mencukupi, maka denda tersebut akan diganti dengan pidana kurungan tambahan selama 140 hari.
Kasus ini merupakan kali ketiga Ammar Zoni berhadapan dengan hukum terkait narkotika. Pada 2017, ia sempat ditangkap karena kepemilikan ganja dan menjalani rehabilitasi.
Kemudian pada Maret 2023, ia kembali ditangkap karena penggunaan sabu dan dijatuhi hukuman tujuh bulan penjara.
Belum lama setelah bebas, Ammar kembali ditangkap pada Desember 2023 di sebuah apartemen di Jakarta dengan barang bukti sabu dan ganja. Kasus tersebut kemudian berlanjut hingga tahap persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Aktor yang juga dikenal melalui sejumlah sinetron televisi itu sebelumnya merupakan suami dari aktris Irish Bella. Keduanya resmi bercerai di tengah proses hukum yang tengah dihadapi Ammar.*
(in/dh)
JAKARTA Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai perkara yang mempersoalkan syarat penca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja pada kuartal IV 2026. Bantuan tersebut diberikan u
EKONOMI
JAKARTA Saksi yang diajukan pemohon dalam perkara syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024, I Gusti Putu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 20072012, I Gusti Putu Artha, mengatakan KPU tidak dapat menolak dokumen
NASIONAL
PARLILITAN Dugaan penculikan anak di Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, memicu kepanikan hingga amuk ma
PERISTIWA
MEDAN Peristiwa Gerakan 30 September 1965 atau G30S tidak hanya berlangsung di Jakarta dan sejumlah wilayah di Pulau Jawa. Berbagai sumb
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Ahli hukum tata negara dan hukum adat Yance Arizona mengungkapkan contoh diskualifikasi elektoral yang dilakukan setelah proses
NASIONAL
JAKARTA Ahli kepemiluan dan hukum pemilu Titi Anggraini menegaskan bahwa tidak memiliki bukti kelulusan sekolah menengah, tidak lulus se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair Korpolairud) Baharkam Polri menetapkan nakhoda KM Virg
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Persadaan Marga Silima (PMS) Kabupaten Langkat menggelar pelantikan pengurus kabupaten sekaligus pengukuhan pengurus kecamatan s
NASIONAL