Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026, Rizky Ridho: Kami Kecewa, Suporter Lebih Kecewa
JAKARTA Kapten Timnas Indonesia, Rizky Ridho, menyampaikan permohonan maaf kepada para suporter setelah skuad Garuda gagal melaju ke sem
OLAHRAGA
MEDAN – Serma Yonanda Agusta (39), anggota TNI yang bertugas di Kodim 0302/Indragiri Hulu, Riau, dijatuhi hukuman 20 tahun penjara oleh Pengadilan Militer I-02 Medan.
Selain penjara, Yonanda juga dipecat dari dinas militer karena terbukti terlibat dalam kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Ketua Majelis Hakim, Mayor Wiwid Ariyanto, menyatakan bahwa Serma Yonanda terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan atas dua dakwaan.Baca Juga:
Pertama, kepemilikan narkotika golongan I bukan tanaman seberat lebih dari 5 gram, dan kedua, penyalahgunaan narkotika untuk diri sendiri.
"Memidana terdakwa oleh karena itu dengan pidana pokok penjara selama 20 tahun, pidana tambahan dipecat dari dinas militer," kata Mayor Wiwid Ariyanto saat membacakan putusan, Senin (9/3/2026).
Vonis ini berbeda dengan tuntutan Oditur, yang menuntut hukuman seumur hidup dan pemecatan.
Kasus ini bermula ketika Polres Asahan menangkap seorang kurir sabu di Kecamatan Air Batu pada Mei 2025.
Berdasarkan pengakuan kurir, narkotika seberat 40 kilogram tersebut didapat dari Serma Yonanda di Pekanbaru. Pihak TNI segera menindaklanjuti informasi dari kepolisian dan menangkap Yonanda di lokasi yang sama.
Kapendam I/Bukit Barisan, Kolonel Asrul Kurniawan Harahap, memastikan bahwa Yonanda saat ini sedang menjalani pemeriksaan dan ditahan di Pomdam I/BB.
"Anggota kita dari Korem 031 Kodim Inhu sudah ditahan dan sedang menjalani proses pemeriksaan," ujarnya.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan oknum anggota TNI dalam peredaran narkotika dalam skala besar, yang menimbulkan pertanyaan mengenai integritas dan pengawasan internal di tubuh militer.*
(ds/dh)
JAKARTA Kapten Timnas Indonesia, Rizky Ridho, menyampaikan permohonan maaf kepada para suporter setelah skuad Garuda gagal melaju ke sem
OLAHRAGA
JAKARTA Kebakaran melanda gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat
PERISTIWA
GAYO LUES Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menemukan adanya aksi pencurian dan perusakan peralatan pemantau gempa bu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap personel kepolisian akan dilakukan sec
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Yakub F. IsmailKIAMAT fiskal sedang membayangi sejumlah daerah yang kini tengah menderita teakanan keuangan.Alarm tersebut sekaligus m
OPINI
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka da
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait perkara dugaan ko
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, membantah tuduhan mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Langkat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah yang dipimpinnya akan tetap berada di jalur yang benar dalam menjalankan berbaga
NASIONAL
JAKARTA Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) membantah pernyataan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesej
NASIONAL