Ditanya Bakal Jadi Apa di PSI, Jokowi Jawab Singkat: Sebagai Motivator
SOLO Presiden ke7 RI, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya angkat bicara terkait isu yang menyebut dirinya akan segera bergabung dengan Parta
POLITIK
MEDAN – Serma Yonanda Agusta (39), anggota TNI yang bertugas di Kodim 0302/Indragiri Hulu, Riau, dijatuhi hukuman 20 tahun penjara oleh Pengadilan Militer I-02 Medan.
Selain penjara, Yonanda juga dipecat dari dinas militer karena terbukti terlibat dalam kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Ketua Majelis Hakim, Mayor Wiwid Ariyanto, menyatakan bahwa Serma Yonanda terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan atas dua dakwaan.Baca Juga:
Pertama, kepemilikan narkotika golongan I bukan tanaman seberat lebih dari 5 gram, dan kedua, penyalahgunaan narkotika untuk diri sendiri.
"Memidana terdakwa oleh karena itu dengan pidana pokok penjara selama 20 tahun, pidana tambahan dipecat dari dinas militer," kata Mayor Wiwid Ariyanto saat membacakan putusan, Senin (9/3/2026).
Vonis ini berbeda dengan tuntutan Oditur, yang menuntut hukuman seumur hidup dan pemecatan.
Kasus ini bermula ketika Polres Asahan menangkap seorang kurir sabu di Kecamatan Air Batu pada Mei 2025.
Berdasarkan pengakuan kurir, narkotika seberat 40 kilogram tersebut didapat dari Serma Yonanda di Pekanbaru. Pihak TNI segera menindaklanjuti informasi dari kepolisian dan menangkap Yonanda di lokasi yang sama.
Kapendam I/Bukit Barisan, Kolonel Asrul Kurniawan Harahap, memastikan bahwa Yonanda saat ini sedang menjalani pemeriksaan dan ditahan di Pomdam I/BB.
"Anggota kita dari Korem 031 Kodim Inhu sudah ditahan dan sedang menjalani proses pemeriksaan," ujarnya.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan oknum anggota TNI dalam peredaran narkotika dalam skala besar, yang menimbulkan pertanyaan mengenai integritas dan pengawasan internal di tubuh militer.*
(ds/dh)
SOLO Presiden ke7 RI, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya angkat bicara terkait isu yang menyebut dirinya akan segera bergabung dengan Parta
POLITIK
JAKARTA Ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar menanggapi penangkapan dan penahanan Roy Suryo serta Tyassuma Tifauzia atau dokt
HUKUM DAN KRIMINAL
MALANG Gelombang dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengemuka di Kota Malang, Jawa Timur. Ribuan massa yang terdiri da
PERISTIWA
JAKARTA Kunyit selama ini dikenal sebagai salah satu rempah yang kerap digunakan dalam berbagai masakan tradisional Indonesia. Namun di
KESEHATAN
Oleh Yakub F. IsmailDI tengah kemajuan zaman, tantangan perkotaan menjadi semakin kompleks. Menghadapi situasi ini, kepemimpinan daerah tid
OPINI
GORONTALO Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka memberikan ruang kepada para petani dan nelayan untuk menyampaikan la
NASIONAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan terhadap Pasal 34 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang mengatur kew
HUKUM DAN KRIMINAL
GORONTALO Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menegaskan pentingnya mewujudkan kemandirian pangan nasional di tengah ketidakpastian
NASIONAL
MEDAN Aparat kepolisian tengah memburu seorang pria asal Kota Medan bernama Indra Ashari (21) yang diduga melakukan kekerasan seksual te
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sejumlah perguruan tinggi Indonesia kembali menorehkan prestasi dalam pemeringkatan universitas dunia versi QS World University Ra
PENDIDIKAN