BREAKING NEWS
Rabu, 30 April 2025

Setelah Dilantik, Dedi Mulyadi Langsung Pecat Kepala SMAN 6 Depok yang Langgar Aturan Study Tour

Redaksi - Kamis, 20 Februari 2025 15:03 WIB
754 view
Setelah Dilantik, Dedi Mulyadi Langsung Pecat Kepala SMAN 6 Depok yang Langgar Aturan Study Tour
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAWA BARAT -Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, langsung bergerak cepat setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto. Salah satu langkah tegas yang diambilnya adalah pemecatan Kepala Sekolah SMAN 6 Depok, yang diduga melanggar surat edaran gubernur terkait larangan siswa bepergian ke luar provinsi.

Dalam keterangan usai pelantikan di Istana Merdeka, Kamis (20/2), Dedi menyatakan, "Saya langsung kerja, hari ini juga langsung kerja. Hari ini sudah ada keputusan tentang penonaktifan kepala SMA Negeri 6 Depok karena dia melanggar surat edaran gubernur yang tidak boleh siswanya bepergian ke luar provinsi."

Kepala SMAN 6 Depok tersebut tetap melanjutkan rencana study tour untuk 347 siswanya, meskipun kebijakan gubernur melarang kegiatan tersebut. Study tour yang direncanakan akan mengunjungi Surabaya, Malang, dan Bekasi, dengan biaya yang dibebankan kepada para siswa sebesar Rp 5,5 juta untuk akomodasi dan uang jajan.

Baca Juga:

Dedi Mulyadi menambahkan, "Ini salah satu bagian yang akan kita benahi, dan hari ini juga sudah diperintahkan inspektur untuk memeriksa apakah sekolah itu ada pungutan-pungutan di luar ketentuan atau tidak."

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Lantik 1.586 ASN Baru, Bupati Madina Tekankan Etika, Loyalitas, dan Kinerja
Polres Muaro Jambi Pimpin Upacara Pelantikan Waka Polres dan Sertijab Pejabat Baru
Serah Terima Jabatan Kasat Reskrim dan Pelantikan Kapolsek Batang Angkola di Polres Tapanuli Selatan
Ketua MPR Ahmad Muzani Bela Gibran Rakabuming Raka dari Kritik Forum Purnawirawan TNI
Ketua MUI Sumut Lantik Pengurus Baru MUI Labura 2024-2029, Tegaskan Tiga Peran Strategis Ulama
Jaksa Agung Lantik 6 Kajati Baru, Ingatkan Jangan Langgar Hukum
komentar
beritaTerbaru