BREAKING NEWS
Minggu, 15 Februari 2026

Kepala Daerah Dilarang Bawa Ajudan di Retret 2025, Ini Penjelasannya

Redaksi - Jumat, 21 Februari 2025 14:17 WIB
Kepala Daerah Dilarang Bawa Ajudan di Retret 2025, Ini Penjelasannya
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MAGELANG -Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menjelaskan perbedaan signifikan antara retret kepala daerah yang sedang berlangsung saat ini dan retret Kabinet Merah Putih yang digelar pada Oktober 2024 lalu. Salah satu perbedaan utama yang disoroti adalah ketentuan bahwa kepala daerah kali ini tidak diperbolehkan membawa ajudan, protokol, humas, ataupun pendamping lainnya selama retret.

Dalam jumpa pers yang diadakan di Media Center Retret Magelang pada Jumat (21/2/2025), Bima Arya menyebutkan alasan teknis di balik keputusan tersebut. "Sekarang ini kan jumlah peserta retret mencapai 500 orang, dan diperkirakan akan bertambah menjadi 1.000 orang di dua hari terakhir. Oleh karena itu, kapasitas venue yang terbatas tidak memungkinkan para kepala daerah untuk membawa pendamping," ujarnya.

Bima Arya menambahkan bahwa, untuk menjaga kelancaran acara, para kepala daerah akan diberangkatkan dari Rindam menggunakan 14 bus menuju Wisma Sumbing. Setelah itu, mereka akan melanjutkan perjalanan menuju lokasi Akmil, di mana acara akan disambut secara resmi oleh Gubernur Akmil Mayjen TNI Arnold Aristoteles Paplapna Ritiauw dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Retret kali ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi para kepala daerah untuk berdiskusi dan memperkuat kerja sama dalam memajukan pemerintahan daerah.

(dc/a)

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru