Atas Arahan Bobby Nasution, Pemprov Sumut Tertibkan PETI di Madina dan Sita Alat Berat di Kotanopan
MADINA Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menindak tegas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kota
PEMERINTAHAN
KUDUS -Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus melaporkan adanya pertumbuhan signifikan dalam industri hasil tembakau di wilayah Keresidenan Pati. Terbaru, jumlah pabrik rokok di wilayah tersebut telah mencapai 202 pabrik, sebuah kenaikan yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat hanya 193 pabrik.
Kepala KPPBC Kudus, Lenni Ika Wahyudiasti, menyampaikan bahwa pada akhir Januari 2025, jumlah pabrik rokok di Keresidenan Pati tercatat 198 pabrik, dan pekan ini meningkat lagi menjadi 202 pabrik. Pertumbuhan ini didorong oleh penambahan jumlah pabrik yang tersebar di beberapa kabupaten, dengan Kabupaten Kudus menjadi yang terbanyak, mencapai 111 pabrik. Kabupaten Jepara mencatatkan 83 pabrik, Kabupaten Pati memiliki enam pabrik, dan Blora dua pabrik.
"Penambahan jumlah pabrik rokok ini sangat signifikan, dan menunjukkan adanya investasi yang meningkat di industri tembakau," ungkap Lenni. Seiring waktu, industri ini terus berkembang dengan adanya penambahan pabrik yang terjadi sejak beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2021 tercatat 114 pabrik rokok, diikuti oleh penambahan menjadi 129 pabrik pada tahun 2022. Tahun 2023 juga mengalami lonjakan dengan bertambahnya 30 pabrik, yang membawa jumlahnya menjadi 159 pabrik. Pada tahun 2024, jumlah pabrik meningkat signifikan menjadi 193 pabrik pada bulan Desember, dan kini mencapai 202 pabrik pada Februari 2025.
Penambahan ini memberikan dampak positif bagi penerimaan negara, terutama dalam sektor cukai hasil tembakau. KPPBC Kudus optimis bahwa kontribusi dari industri ini akan membantu memenuhi target penerimaan cukai, yang menjadi salah satu sumber pendapatan negara.
Untuk memaksimalkan penerimaan cukai, KPPBC Kudus juga mengupayakan langkah-langkah strategis. Salah satunya adalah dengan meningkatkan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal, yang dapat mengganggu pasar rokok legal. Dengan dukungan anggaran dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang lebih besar, KPPBC Kudus juga akan terus berkoordinasi dengan Satpol PP dalam memberantas rokok ilegal.
Selain itu, KPPBC Kudus telah melakukan tindakan hukum terhadap 10 kasus pelanggaran terkait rokok ilegal, dengan denda cukai yang mencapai Rp2,25 miliar. Pendapatan dari denda tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemenuhan target penerimaan cukai.
(at/a)
MADINA Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menindak tegas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kota
PEMERINTAHAN
MEDAN Prasasti Kota Tangguh yang memuat nama 98 wali kota seIndonesia diresmikan di Taman Cadika, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (
PEMERINTAHAN
MEDAN Sebanyak 98 wali kota dari seluruh Indonesia mengikuti kegiatan senam pagi bersama di Taman Hutan Kota Cadika, Medan, Sumatera Uta
PEMERINTAHAN
PANGKALPINANG Polemik dugaan intimidasi terhadap jurnalis Babel Aktual yang menyeret nama pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanw
PEMERINTAHAN
SURABAYA Direktorat Jenderal Imigrasi menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat integritas dan pencegahan praktik
NASIONAL
JAKARTA Presiden Belarus Aleksandr Lukashenko menegaskan Indonesia merupakan mitra penting negaranya di kawasan Asia Tenggara. Pernyataa
INTERNASIONAL
JAKARTA Fakta baru terungkap dalam sidang dugaan suap yang menjerat mantan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto. Seorang saksi mengaku perna
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi SadewaPurbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan memenuhi seluruh usulan tambahan angg
PEMERINTAHAN
BATU BARA Seorang pria bernama Suriono (57) ditemukan tewas dalam kondisi terbakar di rumah yang juga dijadikan toko sembako miliknya di
HUKUM DAN KRIMINAL