KALIMANTAN UTARA - Pada hari Selasa, 25 Februari 2025, sekitar pukul 23.15 WITA, telah terjadi peristiwa pengeroyokan dan pengerusakan di Kantor Polres Tarakan, Jl. Yos Sudarso No.10, Karang Rejo, Kec. Tarakan Barat, Kota Tarakan. Kejadian tersebut melibatkan sekitar 37 anggota Yonif 614/Rjp, yang turut melibatkan anggota Brigif 24/BC.
Awal Insiden di Cafe Pot
Pada Sabtu, 22 Februari 2025, sekitar pukul 23.45 WITA, Pratu Riski Sanjaya bersama rekannya Sdr. Nardi mengunjungi Cafe Pot di Jl. P. Sulawesi, Kec. Pamusian, Kota Tarakan, dan memesan minuman beralkohol. Pada Minggu, 23 Februari 2025, sekitar pukul 02.50 WITA, saat Pratu Riski Sanjaya keluar dari kamar mandi, ia tanpa sengaja menyenggol salah satu anggota Polres Tarakan, Bripda Pay. Hal ini menyebabkan cekcok yang berujung pada pemukulan yang dilakukan oleh Bripda Pay kepada Pratu Riski Sanjaya, yang kemudian dibalas oleh Pratu Riski Sanjaya.