Lebih lanjut, Aswin mengungkapkan bahwa Bawaslu Sumut telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Bawaslu Kabupaten dan Kota untuk mengurangi kegiatan di luar kantor. Dia mendorong agar rapat dan kegiatan dapat dilakukan di kantor atau menggunakan aplikasi digital untuk mengurangi pengeluaran.
"Misal kegiatan ya dibuat di kantor kan bisa, atau rapat-rapat melalui aplikasi. Sudah sampaikan surat edaran agar seluruh Bawaslu Kabupaten dan Kota bisa menghemat anggaran," lanjut Aswin.
Mengenai pelaksanaan Pilkada di Sumut, Aswin menyatakan bahwa setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Mandailing Natal, seluruh Pilkada di Sumut telah rampung. Dia pun mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi tersebut.
"Tahapan sudah selesai, tinggal nanti kami melakukan evaluasi Pilkada kemarin. Namun setelah ada putusan MK kemarin, pemilihan kepala daerah semuanya sudah selesai, sudah ditetapkan. Kita ucapkan terimakasih atas partisipasi seluruh pihak yang sudah mengikuti tahapan hingga pemilihan," ujar Aswin.