Berdasarkan SE Wali Kota Medan, selama bulan Ramadan, setiap hari Senin hingga Kamis, ASN Pemko Medan akan masuk kerja pada pukul 08.00 WIB dan pulang pada pukul 15.00 WIB, yang lebih cepat 90 menit dari jadwal normal sebelumnya, yakni pukul 16.30 WIB.
Pada hari Jumat, ASN Pemko Medan akan bekerja mulai pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.30 WIB, juga lebih cepat 90 menit dibandingkan hari biasa, di mana mereka biasanya pulang pada pukul 17.00 WIB.