BREAKING NEWS
Senin, 28 Juli 2025

Pemko Medan Percepat Jam Pulang ASN Selama Ramadan, Berdasarkan SE Wali Kota

Redaksi - Kamis, 27 Februari 2025 15:17 WIB
575 view
Pemko Medan Percepat Jam Pulang ASN Selama Ramadan, Berdasarkan SE Wali Kota
Pemko Medan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Pemko Medan juga mengatur waktu istirahat untuk ASN selama Ramadan. Jam istirahat berlaku dari pukul 12.30 WIB hingga 13.00 WIB pada Senin hingga Kamis, dan pukul 12.30 WIB hingga 13.30 WIB pada hari Jumat.

Subhan berharap seluruh ASN di lingkungan Pemko Medan dapat mematuhi aturan ini, demi menjaga kelancaran pelayanan publik selama bulan puasa. Selain itu, Wali Kota Medan juga berpesan agar perubahan jam kerja ini tidak mengurangi produktivitas kerja ASN.

Baca Juga:

(tb/n14)

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
komentar
beritaTerbaru