Helikopter Airbus H130 Jatuh di Sekadau, Seluruh Penumpang Dipastikan Meninggal Dunia
KALBAR Helikopter jenis Airbus H130 dengan nomor registrasi PKCFX jatuh di wilayah Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, Kamis, 16 April
PERISTIWA
JAKARTA -Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dioplos menjadi Pertamax oleh pejabat PT Pertamina Patra Niaga dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan tata kelola minyak dan produk kilang antara 2018 hingga 2023.
Kejagung menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini pada Senin, 24 Februari 2025.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa Pertalite berjenis RON 90 (setara Premium) yang seharusnya dijual dengan harga lebih murah, ternyata dicampur dengan Pertamax RON 92, dan dijual dengan harga yang lebih tinggi sesuai harga Pertamax.
Hal ini tentu menimbulkan keresahan di masyarakat.
Namun, apa sebenarnya yang dimaksud dengan istilah "oplos" dalam kasus ini? Para pakar mengungkapkan bahwa "oplos" dalam dunia industri bahan bakar, sebenarnya sama dengan istilah "blending" atau pencampuran bahan bakar, yang merupakan bagian dari proses produksi yang sah dan legal, asalkan sesuai dengan spesifikasi dan standar yang telah ditetapkan.
Tri Yuswidjajanto, pakar bahan bakar dari Institut Teknologi Bandung (ITB), menjelaskan bahwa blending atau oplos dalam dunia bahan bakar bermakna pencampuran BBM dengan komponen lain untuk menghasilkan BBM dengan nilai oktan yang lebih tinggi.
Sebagai contoh, Pertalite dengan RON 90 bisa dicampur dengan Pertamax RON 92 untuk menghasilkan BBM dengan kualitas yang lebih baik.
Proses blending ini dilakukan oleh Pertamina di kilang minyak, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas dan memenuhi standar spesifikasi.
Namun, menurut Tri, Kejagung tampaknya keliru dalam menilai praktik blending ini.
Jika pencampuran dilakukan sesuai spesifikasi yang diatur, tindakan tersebut sah dan tidak bisa disebut sebagai tindakan ilegal atau korupsi.
Sebaliknya, yang benar-benar ilegal adalah apabila BBM jenis Pertalite yang sudah dioplos tersebut dijual dengan klaim sebagai Pertamax, yang memiliki standar yang berbeda.
Pakar ini juga menambahkan, istilah "oplos" sebenarnya membawa konotasi negatif, yang sering dikaitkan dengan praktik ilegal seperti mencampur minuman keras atau bahan berbahaya.
Oleh karena itu, penggunaan istilah ini dalam konteks permasalahan Pertalite yang dicampur dengan Pertamax menyebabkan kebingungan di kalangan masyarakat.
Untuk menjaga transparansi dan memastikan tidak terjadi penyelewengan, Tri menyarankan agar pengawasan lebih ketat dilakukan oleh pihak yang berwenang, termasuk Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), untuk mengawasi distribusi dan penjualan BBM agar sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.
(km/a)
KALBAR Helikopter jenis Airbus H130 dengan nomor registrasi PKCFX jatuh di wilayah Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, Kamis, 16 April
PERISTIWA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen, termasuk surat pernyataan pengunduran diri para kepala Organisasi P
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Puluhan massa yang mengatasnamakan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gabungan Eksekutor Aktivis Muda Koordinator Wilayah Sumatera Utara
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto hasil penataan izin u
NASIONAL
JAKARTA Menteri Perdagangan Budi Santoso mengakui adanya kenaikan harga minyak goreng di pasaran. Kenaikan itu, menurut dia, salah satun
EKONOMI
JAKARTA Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kementerian Ketenagakerjaan periode 20222025, Irvian Bobby Mahendro, mengajuka
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan akan memblokir layanan Wikimedia Foundation apabila tidak segera menyel
NASIONAL
MEDAN Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tebing Tinggi Ghazali Rahman membantah kabar adanya operasi tangkap tangan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melantik 76 pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemerintah Kota Medan, Kamis, 16
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kabupaten Asahan menghadiri sosialisasi pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang digelar di Aula Raj
PEMERINTAHAN