BREAKING NEWS
Senin, 04 Agustus 2025

Menko AHY: ASN Diberikan Kebijakan Work From Anywhere Mulai H-7 Lebaran 2025

Justin Nova - Sabtu, 01 Maret 2025 15:05 WIB
207 view
Menko AHY: ASN Diberikan Kebijakan Work From Anywhere Mulai H-7 Lebaran 2025
Ilustrasi WFA
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Pelaksanaan dan Pengaturan Jam Kerja ASN Selama Ramadan

Dalam implementasinya, ASN yang menjalani WFA tetap diwajibkan memenuhi kewajiban hari dan jam kerja sesuai dengan Peraturan Presiden No. 21/2023, yaitu 5 hari kerja dengan total akumulasi jam kerja sebanyak 37,5 jam dalam seminggu, tidak termasuk jam istirahat. Selain itu, setiap ASN wajib melaporkan hasil kinerja hariannya.

Baca Juga:

Pada bulan Ramadan, jam kerja ASN akan disesuaikan dengan Pasal 4 ayat 2 Perpres No. 21/2023, yaitu total 32,5 jam kerja dalam seminggu, yang juga tidak termasuk waktu istirahat.

(oz/n14)

Baca Juga:

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru