Cegah Perdagangan Orang hingga ke Desa, Kemenimipas Perkuat Peran Pimpasa di Sumut
MEDAN Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memperluas upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tinda
HUKUM DAN KRIMINAL
MAGELANG -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi tengah menindaklanjuti laporan mengenai dugaan korupsi terkait pelaksanaan kegiatan retret kepala daerah yang diadakan di Akmil Magelang, Jawa Tengah.
KPK saat ini sedang dalam tahap verifikasi laporan tersebut.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa laporan yang diterima kini tengah melalui proses verifikasi, telaah, dan pengumpulan bahan serta keterangan (pulbaket).
Namun, KPK tidak dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait perkembangan laporan tersebut dan hanya akan memberikan pembaruan kepada pelapor.
"Secara umum laporan yang masuk akan dilakukan verifikasi, telaah dan pulbaket," ujar Tessa dalam keterangan kepada wartawan pada Senin (3/3).
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi telah melaporkan penyelenggaraan retret kepala daerah kepada KPK pada Jumat (28/2), dengan dugaan adanya konflik kepentingan dalam pelaksanaannya.
Koalisi tersebut, melalui Dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari, menilai bahwa pelaksanaan retret di Akmil Magelang melanggar ketentuan perundang-undangan, terutama dalam hal pengadaan barang dan jasa.
Salah satu kejanggalan yang ditemukan adalah penunjukan PT Lembah Tidar Indonesia (LTI) sebagai pihak yang mengelola kegiatan tersebut, yang diduga memiliki kaitan dengan lingkaran kekuasaan.
Feri Amsari menilai bahwa proses pengadaan untuk program besar se-Indonesia ini tidak dilakukan secara terbuka, bertentangan dengan prinsip transparansi dan kehati-hatian dalam pengadaan barang dan jasa.
"Kita merasa janggal, misalnya perusahaan PT Lembah Tidar Indonesia ini perusahaan baru, dan dia mengorganisir program yang sangat besar se-Indonesia," ujar Feri.
Selain itu, Peneliti Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Annisa Azzahra, menyatakan bahwa pelaksanaan retret kepala daerah yang dibebankan biaya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah salah dan tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Menurut Annisa, kegiatan orientasi dan retret seharusnya dibiayai oleh APBN, bukan APBD.
MEDAN Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memperluas upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tinda
HUKUM DAN KRIMINAL
LHOKSEUMAWE Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abu Bakar menyatakan dukungan terhadap percepatan penyusunan Qanun Kawasan Tanpa Rokok (KTR). R
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp77 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. An
EKONOMI
MEDAN Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap mengapresiasi pelaksanaan Lomba Domino Medali Ade Jona Prasetyo di Jalan Mangaan I, Ke
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung atau Kejagung membantah dalil mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang me
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA Masyarakat yang tercatat dalam desil 9 atau 10 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) belum tentu merasa memiliki k
EKONOMI
MEDAN Kepala Dusun (Kadus) IV Kesatuan Harapan Baru, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sugimin, dituntut enam tahun penjara dalam
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Perum Bulog Cabang Medan mulai menyalurkan bantuan pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tahap kedua untuk alokasi JuliSeptember
EKONOMI
MAUMERE Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta maaf kepada warga terdampak gempa bumi di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), j
NASIONAL
JAKARTA Hutan hujan tropis Indonesia dan Malaysia, termasuk kawasan hutan serta gambut di Kalimantan, pada dasarnya bukan ekosistem yang
PERISTIWA