RSUD Pirngadi Medan Tambah CT Scan dan Cath Lab, Layanan Jantung Diperkuat
MEDAN Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, meninjau fasilitas pelayanan kesehatan di RSUD dr. Pirngadi Medan, Rabu, 1 April 2026.
KESEHATAN
MAGELANG -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi tengah menindaklanjuti laporan mengenai dugaan korupsi terkait pelaksanaan kegiatan retret kepala daerah yang diadakan di Akmil Magelang, Jawa Tengah.
KPK saat ini sedang dalam tahap verifikasi laporan tersebut.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa laporan yang diterima kini tengah melalui proses verifikasi, telaah, dan pengumpulan bahan serta keterangan (pulbaket).
Namun, KPK tidak dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait perkembangan laporan tersebut dan hanya akan memberikan pembaruan kepada pelapor.
"Secara umum laporan yang masuk akan dilakukan verifikasi, telaah dan pulbaket," ujar Tessa dalam keterangan kepada wartawan pada Senin (3/3).
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi telah melaporkan penyelenggaraan retret kepala daerah kepada KPK pada Jumat (28/2), dengan dugaan adanya konflik kepentingan dalam pelaksanaannya.
Koalisi tersebut, melalui Dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari, menilai bahwa pelaksanaan retret di Akmil Magelang melanggar ketentuan perundang-undangan, terutama dalam hal pengadaan barang dan jasa.
Salah satu kejanggalan yang ditemukan adalah penunjukan PT Lembah Tidar Indonesia (LTI) sebagai pihak yang mengelola kegiatan tersebut, yang diduga memiliki kaitan dengan lingkaran kekuasaan.
Feri Amsari menilai bahwa proses pengadaan untuk program besar se-Indonesia ini tidak dilakukan secara terbuka, bertentangan dengan prinsip transparansi dan kehati-hatian dalam pengadaan barang dan jasa.
"Kita merasa janggal, misalnya perusahaan PT Lembah Tidar Indonesia ini perusahaan baru, dan dia mengorganisir program yang sangat besar se-Indonesia," ujar Feri.
Selain itu, Peneliti Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Annisa Azzahra, menyatakan bahwa pelaksanaan retret kepala daerah yang dibebankan biaya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah salah dan tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Menurut Annisa, kegiatan orientasi dan retret seharusnya dibiayai oleh APBN, bukan APBD.
MEDAN Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, meninjau fasilitas pelayanan kesehatan di RSUD dr. Pirngadi Medan, Rabu, 1 April 2026.
KESEHATAN
MEDAN Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, menegaskan komitmennya untuk mengembalikan fungsi RSUD dr. Pirngadi Medan sebagai pusat
KESEHATAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan menjalankan Program Keluarga Harapan (PKH) Medan Makmur dengan menyasar 10.000 penerima manfaat pada 2026. P
PEMERINTAHAN
KLUNGKUNG Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menyerahkan Sertifikat Pencatatan Kekayaan Intelektual (KI) secara sim
NASIONAL
ACEH UTARA Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Marzuki Ali Basyah, membuka latihan taktis Brimob bertajuk jungle warfare di wilayah pedalaman
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengusulkan Desa Adat Bawomataluo sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO. Desa tersebut dinilai mem
SENI DAN BUDAYA
BANDA ACEH Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, meminta pemerintah kabupaten dan kota di Aceh mempercepat penyediaan hunian tetap (huntap) b
PEMERINTAHAN
TAPSEL Kapolres Tapanuli Selatan, Yon Edi Winara, menerima audiensi pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Tabagsel di Mapolres
NASIONAL
JAKARTA Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, melantik dua pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan kementeriannya, Ra
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Ratusan warga yang tergabung dalam Parsadaan Siregar Siagian menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri Padangsidim
HUKUM DAN KRIMINAL