BREAKING NEWS
Rabu, 08 Oktober 2025

DPR Panggil Gojek, Grab, dan Maxim : Apa yang Dibahas?

Adelia Syafitri - Rabu, 05 Maret 2025 17:02 WIB
DPR Panggil Gojek, Grab, dan Maxim : Apa yang Dibahas?
Ilustrasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Status hubungan kemitraan tersebut perlu dan sudah semestinya dimasukkan dan ditegaskan dalam RUU LLAJ," ujar Dwi.

Selain itu, Maxim juga mengusulkan adanya regulasi yang lebih jelas terkait tarif untuk kendaraan roda empat.

Dwi menambahkan bahwa ketidakseragaman tarif di berbagai daerah menyebabkan ketidakpastian bagi mitra pengemudi dan aplikator.

Ia meminta adanya sentralisasi regulasi tarif roda empat oleh pemerintah pusat untuk menghindari disparitas harga antar wilayah.

Sementara itu, perwakilan dari Gojek dan Grab lebih banyak memaparkan visi dan misi perusahaan mereka, serta fitur layanan yang diberikan kepada mitra pengemudi dan pengguna aplikasi.

Rapat ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi penyusunan RUU LLAJ yang lebih inklusif dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat dalam ekosistem ride hailing di Indonesia.

(km/a)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru