SBY Ungkap Sejarah Pengiriman Pasukan TNI ke Lebanon, Berawal dari Inisiatifnya Saat Menjabat Presiden
JAKARTA Presiden ke6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan ungkapan duka mendalam atas gugurnya tiga prajurit TNI yang bertugas
NASIONAL
JAKARTA -Komisi V DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan aplikator ride hailing terkemuka di Indonesia, yaitu PT GoTo Gojek Tokopedia, PT Grab Teknologi Indonesia, dan PT Teknologi Perdana Indonesia (Maxim Indonesia) di ruang rapat DPR Jakarta, pada Rabu (5/3/2025).
Rapat ini bertujuan untuk mendengarkan masukan terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, membuka rapat dengan menjelaskan bahwa tujuan RDPU adalah untuk memperkaya pembahasan RUU LLAJ dengan berbagai pandangan dan masukan dari berbagai pihak, terutama aplikasi ride hailing.
"Sebelum undang-undang ini kami tetapkan dan kami bahas, tentu perlu pembahasan dan pengayaan makanya kami memfasilitasi teman-teman aplikator untuk menyampaikan pemikirannya," ungkap Lasarus.
Dalam kesempatan ini, perwakilan dari Maxim Indonesia, Dwi Putratama, mengusulkan agar status kemitraan pengemudi ojek online (ojol) dicantumkan dalam RUU LLAJ.
Maxim mendorong agar regulasi ke depan memberikan kepastian hukum mengenai hubungan kemitraan antara pengemudi dan aplikator.
"Status hubungan kemitraan tersebut perlu dan sudah semestinya dimasukkan dan ditegaskan dalam RUU LLAJ," ujar Dwi.
Selain itu, Maxim juga mengusulkan adanya regulasi yang lebih jelas terkait tarif untuk kendaraan roda empat.
Dwi menambahkan bahwa ketidakseragaman tarif di berbagai daerah menyebabkan ketidakpastian bagi mitra pengemudi dan aplikator.
Ia meminta adanya sentralisasi regulasi tarif roda empat oleh pemerintah pusat untuk menghindari disparitas harga antar wilayah.
Sementara itu, perwakilan dari Gojek dan Grab lebih banyak memaparkan visi dan misi perusahaan mereka, serta fitur layanan yang diberikan kepada mitra pengemudi dan pengguna aplikasi.
Rapat ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi penyusunan RUU LLAJ yang lebih inklusif dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat dalam ekosistem ride hailing di Indonesia.
(km/a)
JAKARTA Presiden ke6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan ungkapan duka mendalam atas gugurnya tiga prajurit TNI yang bertugas
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyambut langsung kedatangan Kapal Republik Indonesia (KRI) Bima Suci945 di perairan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengucapkan selamat Hari Paskah kepada seluruh masyarakat Kristiani yang merayakan, melalui unggahan d
NASIONAL
PURWAKARTA Seorang pria bernama Dadang, pemilik hajatan di Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, tewas s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden ke6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menyampaikan duka mendalam atas gugurnya tiga prajurit TNI dal
NASIONAL
MEDAN Persoalan tawuran yang berulang di kawasan Belawan kembali menjadi sorotan serius. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas meneg
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah &039Aisyiyah (PWA) Aceh kembali menegaskan komitmen kemanusiaannya melalui program &039Aisyiyah Aceh Peduli
NASIONAL
MEDAN Rumah mantan polisi Bripka Horas Hutahuruk menjadi sasaran penjarahan saat tawuran terjadi di Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan
HUKUM DAN KRIMINAL
LAMPUNG Warga Lampung, khususnya di Lampung Timur, Kota Metro, dan Lampung Selatan, digegerkan dengan penampakan benda bercahaya melinta
PERISTIWA
MEDAN Seorang influencer di Kota Medan berinisial D alias Mr Roberto (41) akhirnya ditangkap aparat kepolisian setelah diduga menyekap d
HUKUM DAN KRIMINAL