
Orang Tua Keberatan, Disdik Langkat Wajibkan Seragam Melayu Tiap Jumat
LANGKAT Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Langkat mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh siswa SD dan SMP, baik negeri maup
PendidikanSUKOHARJO -BPJS Ketenagakerjaan memastikan eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) akan menerima dana Jaminan Hari Tua (JHT).
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, meninjau langsung proses verifikasi dokumen pencairan JHT di Sukoharjo, Jawa Tengah pada Rabu, 5 Maret 2025.
Lebih dari 8.000 eks karyawan PT Sritex terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan, yang mencakup berbagai manfaat seperti JHT, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Baca Juga:
Anggoro berharap jaminan hari tua yang diberikan dapat membantu eks karyawan Sritex untuk bertahan hidup sebelum mereka mendapatkan pekerjaan baru.
Baca Juga:
Besaran Dana JHT yang Diterima Eks Karyawan Sritex
Jumlah dana JHT yang diterima oleh eks karyawan PT Sritex bergantung pada masa kerja dan gaji yang diterima selama bekerja.
Setiap karyawan Sritex yang di-PHK akan menerima JHT sebesar Rp 1 juta per tahun masa kerja.
Misalnya, untuk karyawan yang bekerja selama 17 tahun, mereka akan menerima Rp 17 juta, sedangkan yang bekerja selama 20 tahun akan menerima Rp 20 juta.
BPJS Ketenagakerjaan juga telah menyiapkan dana sebesar Rp 129 miliar untuk pencairan JHT bagi 8.371 eks karyawan PT Sritex.
Proses pencairan dana JHT akan dilakukan dalam waktu dua hingga tiga hari setelah pemberkasan selesai. Dana tersebut akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima.
LANGKAT Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Langkat mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh siswa SD dan SMP, baik negeri maup
PendidikanSULTENG Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), kali ini di wilayah Sulawesi Tenggara pada Kami
Hukum dan KriminalDELI SERDANG Ratusan warga Desa Rugemuk, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang, mendesak Polres Deliserdang segera menindaklanjuti
Hukum dan KriminalJAKARTA Program Pascasarjana Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di Kelurah
PendidikanMEDAN Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara (Sumut) mulai melakukan sosialisasi kepada pengusaha ritel modern sebagai upaya mempercepa
EkonomiJAKARTA Artis sensasional Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan pengancaman di Pengadilan Negeri (PN
EntertainmentJAKARTA Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang
EntertainmentSUMBAR Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan turun langsung menanggapi polemik keterlambatan pembayaran gaj
NasionalDENPASAR Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkot
Hukum dan KriminalDENPASAR Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polsek Denpasar Selatan melaksanakan Keg
Nasional