Pemerintah Jakarta, menurutnya, memiliki kapasitas untuk melaksanakan program ini.
"Jadi, kami lakukan apa yang disebut dengan substitusi policy, yaitu kebijakan yang tetap dijalankan, meski dengan perubahan. Anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah Jakarta akan tetap difokuskan pada peningkatan fasilitas yang ada," terang Pramono.
Pramono juga mengungkapkan bahwa pemerintah pusat kini memegang kewenangan penuh terkait program makan bergizi gratis, yang sebelumnya menjadi topik perbincangan.
Sebagai bagian dari semangat kebersamaan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mematuhi kebijakan tersebut.
"Karena pemerintah pusat telah mengatur bahwa program terkait makan bergizi gratis sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, kami sebagai pemerintah daerah harus mengikuti aturan tersebut," tambahnya.