BREAKING NEWS
Rabu, 30 April 2025

Menaker Yassierli Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Kemnaker, Tegaskan Pentingnya Sistem Merit dalam ASN

Justin Nova - Senin, 10 Maret 2025 20:52 WIB
76 view
Menaker Yassierli Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Kemnaker, Tegaskan Pentingnya Sistem Merit dalam ASN
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli melantik sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli resmi melantik sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Senin (10/03) di Ruang Tridharma Kemnaker, Jakarta.

Pelantikan ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dan sejumlah Pejabat Pratama Kemnaker.

Dalam kesempatan tersebut, Menaker Yassierli menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan implementasi dari Sistem Merit dalam Manajemen ASN, serta upaya mewujudkan good governance berbasis kompetensi di lingkungan Kemnaker.

Baca Juga:

Menaker berharap, dengan pembentukan tim kerja yang solid, pejabat yang dilantik dapat menunjukkan kemampuan maksimalnya untuk kemajuan kementerian.

"Pejabat tinggi madya merupakan ujung tombak dalam merumuskan dan mengeksekusi kebijakan strategis.

Baca Juga:

Saya berharap saudara-saudara dapat segera beradaptasi dengan tugas baru ini, bertanggung jawab, disiplin, serta memiliki loyalitas yang tinggi," ujar Yassierli.

Selain itu, Yassierli mengingatkan agar para pejabat yang baru dilantik untuk menghilangkan ego sektoral, meningkatkan koordinasi, dan memperkuat sinergi antar semua pihak guna mencapai tujuan bersama.

"Jabatan bukan untuk menikmati fasilitas negara, melainkan sebagai sarana pengabdian kepada rakyat, bangsa, dan negara," tegas Menaker.

(jp/n14)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Lantik 1.586 ASN Baru, Bupati Madina Tekankan Etika, Loyalitas, dan Kinerja
Bendahara Satpol PP Seram Bagian Barat Ditangkap Bersama Anak K4ndun9 di Penginapan, Diduga C4bul1 di Bawah Pengaruh N4rkoba
ASN Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Rabu, Ini Instruksi Gubernur Pramono Anung
Skandal Perselingkuhan, Camat Padang Selatan Anhal Mulya Perkasa Dicopot dari Jabatan
43 CPNS Resmi Menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Dari Wali Kota Padangsidimpuan
Kadis Pendidikan Tapsel Diduga Langgar UU ASN, Angkat 39 THL Tanpa Dasar Hukum
komentar
beritaTerbaru