BREAKING NEWS
Selasa, 22 Juli 2025

Ingin Ganti Foto KTP? Ini Syarat dan Cara Lengkapnya di 2025!

Adelia Syafitri - Selasa, 11 Maret 2025 08:24 WIB
676 view
Ingin Ganti Foto KTP? Ini Syarat dan Cara Lengkapnya di 2025!
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Penggantian foto pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjadi salah satu hal yang sering ditanyakan masyarakat.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 74 Tahun 2015 tentang Tata Cara Perubahan Elemen Data Penduduk dalam KTP Elektronik, masyarakat memang diperbolehkan mengganti foto KTP, namun ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.

Syarat Penggantian Foto KTP

Penggantian foto KTP tidak bisa dilakukan sembarangan dan hanya bisa dilakukan dalam kondisi tertentu.

Beberapa kondisi yang diizinkan antara lain:

- Perubahan fisik yang permanen, seperti setelah operasi, cedera serius, atau penyakit yang mengubah penampilan wajah secara signifikan.

- Perubahan penampilan, seperti perubahan dari tidak berhijab menjadi berhijab.

- Kerusakan fisik pada KTP, meskipun saat ini penggantian foto karena kerusakan KTP masih diprioritaskan untuk perekaman dan pencetakan bagi pemohon yang baru berusia 17 tahun atau pertama kali membuat KTP.

Cara Ganti Foto KTP 2025

Penggantian foto KTP dapat dilakukan di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) sesuai domisili pada hari dan jam kerja.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru