BREAKING NEWS
Sabtu, 09 Agustus 2025

Presiden Prabowo Resmikan Mekanisme Baru Pengiriman Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening Guru

Justin Nova - Kamis, 13 Maret 2025 15:18 WIB
Presiden Prabowo Resmikan Mekanisme Baru Pengiriman Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening Guru
Presiden RI Prabowo Subianto
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, meresmikan mekanisme baru penyaluran tunjangan untuk guru aparatur sipil negara (ASN) daerah.

Dalam skema terbaru ini, tunjangan akan langsung dikirimkan ke rekening masing-masing guru, yang sebelumnya melalui pemerintah daerah.

Acara peresmian ini digelar di Plaza Insan Berprestasi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta Pusat, pada Kamis (13/3).

Baca Juga:

Dalam pidatonya, Prabowo menekankan pentingnya peran guru dalam pembangunan bangsa.

"Kita dapat berkumpul pada hari ini untuk melaksanakan acara mekanisme baru penyaluran tunjangan guru ASN daerah langsung ke rekening guru," ujar Prabowo.

Baca Juga:

Usai pidato, Presiden Prabowo menekan tombol sebagai simbol peluncuran mekanisme baru tersebut.

"Saya ucapkan terima kasih kepada guru se-Indonesia, masa depan bangsa kita ada di pundak para guru kita.

Masa depan anak-anak kita ada di pundak guru kita," tambahnya.

Program Prioritas Pendidikan

Mekanisme baru ini merupakan bagian dari upaya Presiden Prabowo untuk mempercepat pelaksanaan prioritas pembangunan di sektor pendidikan. Seperti yang diungkapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), tunjangan untuk guru ASN daerah dan PPPK daerah yang sebelumnya disalurkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik, kini akan langsung ditransfer oleh Kementerian Keuangan.

Tunjangan yang diberikan mencakup:

Tunjangan Profesi Guru (TPG)

Tunjangan Khusus Guru (TKG) bagi guru yang memiliki sertifikat pendidik

Tambahan Penghasilan (Tamsil) bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik

Regulasi Baru

Perubahan skema penyaluran ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 4 Tahun 2025, yang menggantikan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 45 Tahun 2023. Meski skema penyaluran berubah, besaran dan jadwal penyaluran tunjangan tetap sama. Tunjangan akan diberikan sesuai dengan triwulan berikut:

Triwulan I: Maret

Triwulan II: Juni

Triwulan III: September

Triwulan IV: November

Tunjangan tersebut mencakup satu kali gaji pokok untuk TPG dan TKG, serta Rp250.000 per bulan untuk Tamsil.

Semua tunjangan ini langsung dikirimkan ke rekening masing-masing guru.

Dengan mekanisme baru ini, diharapkan penyaluran tunjangan guru menjadi lebih cepat dan transparan, yang tentunya akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan guru dan kualitas pendidikan di Indonesia.

(dc/n14)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Menteri Sosial Gus Ipul Resmi Lantik 1.323 Guru PPPK Sekolah Rakyat dalam Upacara Hybrid
Wamendiktisaintek: Program MBG Meningkatkan Kemampuan Matematika dan Bahasa Inggris Siswa
Pemerintah Buka Pendaftaran Guru PPPK Sekolah Rakyat Tahap 2 Tahun 2025
Kisah Inspiratif Pemuda Medan: Jadi Mahasiswa UI Lewat Beasiswa, Kerja Kuli Angkut Demi Wujudkan Mimpi
Siswi MTs Darul Muhsinin Labusel Berhenti Sekolah Karena Ditagih Biaya Rekreasi, Yayasan Klarifikasi
Mahasiswa Tolak Penyegelan Gedung Rektorat UTND, Desak Klarifikasi Hukum
komentar
beritaTerbaru